Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jalur Pendakian Gunung Rinjani Masih Ditutup, TNGR Blacklist Pendaki Ilegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar kamera cctv pendaki ilegal di Gunung Rinjani

TRIBUNTRAVEL.COM - Pihak Taman Nasional Gunung Rinjadi (TNGR) melakukan patroli darat menyisir pendaki ilegal yang mencoba mendaki Gunung Rinjani.

Penyisiran ini dilakukan oleh petugas Balai TN Gunung Rinjani bersama stakeholder terkait dan mitra seperti TNI, Polri, MMP, aparat pemerintah desa hingga kelompok pecinta alam.

Petugas menyisir jalur pendakian maupun lokasi objek wisata alam di kawasan TN serta mengecek keberadaan pengunjung ilegal.

Hal ini karena pendakian Gunung Rinjani masih ditutup untuk umum hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Serunya Tur Virtual di Lombok, Bisa Menjelajah Air Terjun Mangku Sakti hingga Gunung Rinjani

Dilansir oleh TribunTravel dari akun Instagram @gunungrinjani_nationalpark, hingga Jumat (29/5) ada 114 pengunjung yang berhasil dicegah masuk ke ke objek wisata alam TN Gunung Rinjani.

Pengunjung ilegal tersebut nantinya akan dimintai keterangan dan dikenakan sanksi seperti yang telah diatur di Standar Operasional Prosedur.

Kegiatan pendakian atau wisata ilegal di kawasan TN Gunung Rinjani melalui jalur tidak resmi pada waktu yang tidak diizinkan dan sedang dilakukan penutupan objek wisata alam merupakan pelanggaran berat.

Sanksi pelanggaran berat adalah pengunjung tersebut akan dimasukkan sebagai daftar cekal (blacklist) di seluruh Taman Nasional di Indonesia.

Selain itu, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani juga memanfaatkan teknologi dalam berbagai kegiatan salah satunya mengawasi aktivitas pendakian ilegal.

Salah satunya adalah dengan menggunakan teknologi Kamera CCTV dengan RMS (Remote Monitoring System).

Kamera CCTV ini dipasang di berbagai titik di kawasan TN Gunung Rinjani dan dapat memperlihatkan situasi dan kondisi secara langsung (realtime).

Melalui patroli ini, pendaki ilegal yang sembunyi dari petugas dapat terpantau aktivitasnya dan menjadi target petugas untuk dilakukan himbauan, pengambilan keterangan dan pemberian sanksi saat mereka turun.

Dari pantauan CCTV pada Jumat (29/5) masih terekam aktivitas pendaki ilegal di kawasan Gunung Rinjani.

Sedangkan pada keesokan harinya, (30/5) tidak terpantau aktivitas pendakian ilegal.

Serunya Tur Virtual di Lombok, Bisa Menjelajah Air Terjun Mangku Sakti hingga Gunung Rinjani

Semeru hingga Rinjani, 8 Taman Nasional di Jawa dan Nusa Tenggara Ini Ditutup Sementara

Terhitung 1 Januari 2020, Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara Selama 3 Bulan

Hutan Gunung Rinjani Kebakaran, Semua Jalur Pendakian Ditutup Sementara

Tanggapan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Tentang Cerita Viral Penanganan Pendaki Hipotermia

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)