Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat dan Cara Membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di Wilayah DKI Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kebijakan ganjil genap di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

2. Klik tombol 'Urus SIKM (traveler akan diarahkan ke laman JakEvo)

3. Persiapkan berkas persyaratan

4. Isi formulir permohonan

5. Cek secara berkala pengajuan perizinan

6. Cetak dokumen

Pengurusan perizinan ini tidak dipungut biaya (gratis).

Untuk mempermudah proses pengurusan izin, traveler disarankan mengurus izin menggunakan laptop atau personal computer (PC).

Ada New Normal Pariwisata, Wisatawan Diprediksi Lebih Sadar Pentingnya Asuransi Perjalanan

Wajib Tahu, Ini Syarat Dokumen Wajib untuk Berkunjung ke Bali di Era New Normal

Liburan ke Dieng Saat New Normal Bakal Ada Pembatasan Jumlah Wisatawan

Persiapan New Normal di Jogja, Traveler Diminta Patuhi Protokol Kesehatan yang Berlaku

Hadapi Kondisi New Normal, Petugas Kebersihan Kamar Hotel Dapat Pelatihan Secara Daring

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)