2. Klik tombol 'Urus SIKM (traveler akan diarahkan ke laman JakEvo)
3. Persiapkan berkas persyaratan
4. Isi formulir permohonan
5. Cek secara berkala pengajuan perizinan
6. Cetak dokumen
Pengurusan perizinan ini tidak dipungut biaya (gratis).
Untuk mempermudah proses pengurusan izin, traveler disarankan mengurus izin menggunakan laptop atau personal computer (PC).
• Ada New Normal Pariwisata, Wisatawan Diprediksi Lebih Sadar Pentingnya Asuransi Perjalanan
• Wajib Tahu, Ini Syarat Dokumen Wajib untuk Berkunjung ke Bali di Era New Normal
• Liburan ke Dieng Saat New Normal Bakal Ada Pembatasan Jumlah Wisatawan
• Persiapan New Normal di Jogja, Traveler Diminta Patuhi Protokol Kesehatan yang Berlaku
• Hadapi Kondisi New Normal, Petugas Kebersihan Kamar Hotel Dapat Pelatihan Secara Daring
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)
Baca tanpa iklan