Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Protokol Kesehatan yang Harus Dipenuhi Jika Ingin Masuk ke 5 Daerah di Indonesia Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pulau Kanawa, Labuan bajo

Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) sedang mengembangkan sistem digital regristasi online untuk pelancong yang ingin masuk ke Labuan Bajo.

Sistem itu merupakan sebuah akses yang bisa digunakan pelancong agar bisa memasuki Labuan Bajo.

Dengan adanya sistem online tersebut, mereka bisa mengatur jumlah pengunjung dan menata pola perjalanan wisatawan untuk menghindari kerumunan.

Sistem regristasi online akan diuji coba pada 9 Juni 2020 mendatang.

Sejalan dengan hal tersebut, protokol kesehatan untuk pariwisata telah dirancang dengan mengacu pada aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Semua protokol kesehatan pariwisata nantinya akan diterapkan di alur perjalanan wisatawan meliputi registrasi wisatawan terpadu, pengendalian kedatangan dan keberangkatan di bandara atau pelabuhan.

Wisatawan juga didorong untuk tetap menggunakan masker, menggunakan handsanitizer, dan pengecekan suhu tubuh di setiap tempat.

Selain itu, pariwisata juga akan memberlakukan pembatasan jarak sosial, serta penerapan layanan intensif terkait kesehatan, kebersihan dan keamanan.

Protokol New Normal di Taman Hiburan Jepang, Naik Roller Coaster Dilarang Teriak

Tempat Wisata Ikonik di Italia, Colosseum Dibuka Kembali Awal Juni 2020 dengan Protokol Khusus

Persiapan New Normal di Jogja, Traveler Diminta Patuhi Protokol Kesehatan yang Berlaku

Protokol New Normal di PT KAI, Pekerja yang Berusia Kurang dari 45 Tahun Tetap Masuk Kerja

Gunungkidul Jelang Masa New Normal, Protokol Kesehatan di Tempat Wisata Jadi Fokus Utama

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)