Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Protokol Kesehatan yang Harus Dipenuhi Jika Ingin Masuk ke 5 Daerah di Indonesia Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pulau Kanawa, Labuan bajo

TRIBUNTRAVEL.COM - Sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai melonggarkan PSBB dan membuka kembali perbatasan.

Sebagai langkah memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19), protokol kesehatan pun harus dipatuhi untuk memasuki daerah di Indonesia ini.

Protokol kesehatan mulai diterapkan di kawasan bandara hingga destinasi yang mulai dibuka kembali.

Menyusul dengan longgarnya PSBB, sejumlah daerah ini mulai membuka kembali destinasi untuk menggerakkan sektor pariwisata.

Dirangkum TribunTravel dari Kompas.com, inilah protokol kesehatan yang harus dipenuhi jika ingin masuk ke daerah ini.

1. Bukittinggi

Wisata Janjang Saribu di Bukittinggi, Jumat (20/3/2020). (Instagram.com/@sumbar_rancak)

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bukittinggi berakhir pada 29 Mei 2020.

Museum Siam di Thailand Dibuka Kembali, Pengunjung Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Turis yang masuk ke Bukittinggi harus memenuhi protokol kesehatan seperti wajib pakai masker, mencuci tangan, melakukan cek suhu tubuh, dan lainnya.

Sementara itu di tempat wisata yang mulai dibuka untuk umum akan dilengkapi dengan alat pengecekan suhu tubuh dan tempat cuci tangan.

Selain tempat wisata, perhotelan pun turut dibuka.

Namun pengunjung yang menginap wajib punya surat keterangan sehat.

2. Lombok

Pantai Semeti Lombok (Intagram/letstravelindonesia)

Menurut rilis dari Bandara Internasional Lombok, pengunjung yang memasuki Lombok wajib membawa hasil tes swab PCR negatif Covid-19.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Lombok Nugroho Jati menyampaikan, operasional bandara penting untuk akses logistik, kebutuhan medis, dan kondisi darurat yang dibutuhkan saat pandemi.

3. Bali

Tirta Gangga, tempat wisata di Bali. (Instagram/ @balisafestdriver)
Halaman
123