TRIBUNTRAVEL.COM - Sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai melonggarkan PSBB dan membuka kembali perbatasan.
Sebagai langkah memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19), protokol kesehatan pun harus dipatuhi untuk memasuki daerah di Indonesia ini.
Protokol kesehatan mulai diterapkan di kawasan bandara hingga destinasi yang mulai dibuka kembali.
Menyusul dengan longgarnya PSBB, sejumlah daerah ini mulai membuka kembali destinasi untuk menggerakkan sektor pariwisata.
Dirangkum TribunTravel dari Kompas.com, inilah protokol kesehatan yang harus dipenuhi jika ingin masuk ke daerah ini.
1. Bukittinggi
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bukittinggi berakhir pada 29 Mei 2020.
• Museum Siam di Thailand Dibuka Kembali, Pengunjung Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Turis yang masuk ke Bukittinggi harus memenuhi protokol kesehatan seperti wajib pakai masker, mencuci tangan, melakukan cek suhu tubuh, dan lainnya.
Sementara itu di tempat wisata yang mulai dibuka untuk umum akan dilengkapi dengan alat pengecekan suhu tubuh dan tempat cuci tangan.
Selain tempat wisata, perhotelan pun turut dibuka.
Namun pengunjung yang menginap wajib punya surat keterangan sehat.
2. Lombok
Menurut rilis dari Bandara Internasional Lombok, pengunjung yang memasuki Lombok wajib membawa hasil tes swab PCR negatif Covid-19.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Lombok Nugroho Jati menyampaikan, operasional bandara penting untuk akses logistik, kebutuhan medis, dan kondisi darurat yang dibutuhkan saat pandemi.
3. Bali
Baca tanpa iklan