Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Informasi Baru Operasional Bus TransJakarta per 24 Mei 2020, Hanya Layani 15 Rute Saja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Transjakarta, Kamis (13/2/2020).

TRIBUNTRAVEL.COM - Menindaklanjuti perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), operasional bus TransJakarta terus mengalami penyesuaian.

Penyesuaian terbaru akan diberlakukan mulai Minggu (24/5/2020).

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Gugus Tugas DKI Jakarta resmi perpanjang masa PSBB di Ibu Kota hingga 4 Juni 2020.

Oleh sebab itu selama masa PSBB berlangsung, layanan bus TransJakarta terus menginformasikan penyesuaian terbarunya.

Mengutip dari unggahan di akun Instagram resmi bus TransJakarta, @pt_transjakarta pada Sabtu (23/5/2020), operasional bus TransJakarta mengalami sedikit perubahan jam operasional di Hari Raya Idul Fitri 2020 ini.

Dilaporkan, layanan bus TransJakarta pada Hari Raya Idul Fitri 2020 akan beroperasi mulai pukul 10.00-18.00 WIB.

Imigrasi Masih Buka Layanan Pembuatan Paspor untuk Kebutuhan Mendesak, Ini Syaratnya

Ilustrasi bus TransJakarta (Instagram/ @pt_transjakarta)

Sementara itu bus TransJakarta masih melayani rute BRT (non koridor) saja dengan rute sebagai berikut:

  • 1 Blok M - Kota
  • 2 Pulo Gadung 1 - Harmoni
  • 3 Kalideres - Pasar Baru
  • 4 Pulo Gadung - Tosari
  • 5 Kp Melayu - Ancol
  • 6 Ragunan - Tosari
  • 7 Kp Rambutan - Kp Melayu
  • 8 Lebak Bulus - Harmoni
  • 8A Grogol 2- Harmoni
  • 9 Pinang Ranti - Pluit
  • 10 PGC 2- Tanjung Priok
  • 11 Kp Melayu - Pulo Gebang
  • 12 Penjaringan - Sunter Kelapa Gading
  • 13 CBD Ciledug - Tendean
  • 13A Puri Beta - Blok M

TONTON JUGA:

Bus TransJakarta juga memberikan informasi penyesuaian lainnya yang berkaitan dengan layanan mulai hari ini.

Informasi Layanan Bus TransJakarta

- Batasan Jumlah Penumpang

Sesuai dengan imbauan pemerintah yang berlaku, penumpang juga harus menerapkan social distancing.

Sehingga ada batasan jumlah penumpang bus TransJakarta seperti berikut:

  • 60 orang untuk bus gandeng
  • 30 orang untuk bus besar

Penumpang diimbau untuk menjaga jarak dengan penumpang lain minimal 1 lencangan tangan.

Selain itu, penumpang juga diharapkan untuk berderet di ruang terbuka dari pada berdesakan di dalam halte dan bus.

Halaman
12