Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jangan Sembarangan Nyalakan Lampu Hazard saat Hujan Deras, Ini Bahayanya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi menyalakan lampu hazard saat hujan deras

Jusri menilai penggunaan lampu utama atau lampu senja saja sudah cukup.

Selain membantu penglihatan sopir ke depan, juga tidak akan mengganggu pengguna jalan yang lain.

"Karena saat lampu depan menyala, otomatis lampu belakang ikut menyala yang bisa digunakan sebagai tanda kendaraan di depan atau belakang," ujar Jusri.

Pembatasan Perjalanan Turis Eropa Dicabut, Italia Kembali Buka Tempat Wisata Mulai 3 Juni

Vietnam Siap Buka Destinasi Wisata untuk Wisatawan Domestik

7 Negara dengan Lalu Lintas Berbahaya yang Perlu Diwaspadai Wisatawan

Pembatasan Keluar-Masuk DKI Jakarta Diperketat, Ini Hal yang Wajib Diketahui

TribunTravel.com/rizkytyas