2. Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat
- Menggunakan masker, menjaga jarak, dan menerapkan pola hidup bersih/ sehat
- Identitas diri (KTP/ SIM/ tanda pengenal yang sah)
- Surat rujukan dari rumah sakit
- Menunjukkan hasil negatif covid-19 berdasarkan PCR test/ rapid test.
3. Perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras/ meninggal dunia
- Menggunakan masker, menjaga jarak, dan menerapkan pola hidup bersih/ sehat
- Identitas diri (KTP/ SIM/ tanda pengenal yang sah)
- Surat keternagan kematian dari tempat almarhum/ almarhumah
- Menunjukkan hasil negatif covid-19 berdasarkan PCR test/ rapid test.
4. Repatriasi pekerja migran, WNI, dan pelajar yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai daerah
- Menggunakan masker, menjaga jarak, dan menerapkan pola hidup bersih/ sehat
- Identitas diri (KTP/ SIM/ tanda pengenal yang sah)
- Surat leterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau dari perwakilan RI di luar negeri (untuk pekerja migran/ WNI di luar negeri)
- Surat keterangan dari universitas/ sekolah masing-masing (untuk pelajar dan mahasiswa)
- Menunjukkan hasil negatif covid-19 berdasarkan PCR test/ rapid test.
• Viral Foto Antrean Calon Penumpang di Terminal 2 Bandara Soetta, AP II Beri Penjelasan
• 4 Hal yang Pengaruhi Harga Tiket Pesawat Setelah Pandemi COVID-19 Berakhir
• Pengatur Lalu Lintas Udara Ungkap Kesalahan Pilot yang Tak Disadari Penumpang
• Minimalisir COVID-19, AirAsia Terapkan Prosedur Nirkontak Bagi Penumpang
• Viral di Medsos, Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Ramai Antrean Calon Penumpang
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)