Melansir dari Tribunnews.com, adapaun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang bisa memproses check-in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Febri Toga melanjutkan jika untuk ke depannya akan dilakukan penataan jadwal keberangkatan penerbangan.
“Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan,” jelas Febri Toga.
Seluruh bandara PT Angkasa Pura II selalu beroperasi dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
• Ungguli Bandara Suvarnabhumi, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Terbaik Kedua di Asia Tenggara
• 22 Bandara di Thailand Kembali Beroperasi, 14 Bandara Layani Penerbangan Domestik
• Dua Bandara di Indonesia Masuk Peringkat 100 Bandara Terbaik Dunia Versi Skytrax
• Bandara Changi Singapura Dinobatkan sebagai Bandara Terbaik di Dunia Versi Skytrax
• Mulai 16 Mei 2020, Terminal 4 Bandara Changi akan Tutup Sementara
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)