- Jadwal keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi pukul 05.55 WIB
TONTON JUGA:
Penjualan Tiket KA Luar Biasa
Sementara itu, untuk pembelian tiket akan dilayani mulai hari ini, Senin (11/5/2020) di loket stasiun keberangkatan penumpang.
Pembelian tiket juga bisa dilakukan H-7 sebelum jadwal keberangkatan oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan.
Untuk mendapatkan tiket KA luar biasa ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penumpang.
Berikut syarat-syarat membeli tiket KA luar biasa:
- Menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19
- Membawa surat pernyataan tugas dari perusahaan
- Menunjukkan KTP atau tanda pengenal lainnya
- Membawa dokumen pendukung sesuai peraturan Gugus Tugas
Di masing-masing stasiun keberangkatan dari enam rute tersebut menyediakan Posko Gugus Tugas COVID-19 yang nanti digunakan untuk penerimaan berkas calon penumpang.
Calon penumpang harus menyerahkan berkas di posko tersebut untuk mendapatkan Surat Izin dari Satgas Covid-19 sebanyak dua rangkap.
Surat Izin dari Satgas Covid-19 hanya berlaku untuk satu kali perjalanan menggunakan KA luar biasa.
• Layanan Rail Express Masih Berlaku, PT KAI Siap Angkut Bahan Pangan Selama PSBB
• Mulai Hari Ini, PT KAI Daop 9 Jember Batalkan 5 Perjalanan KA
• PT KAI Batalkan Sejumlah Perjalanan Kereta dari dan ke Jakarta Selama PSBB, Simak Jadwalnya
• Penumpang yang Kena Dampak PSBB Jakarta Akan Dapat Pengembalian Biaya Tiket Penuh dari PT KAI
• Daftar Perjalanan Kereta Api yang Masih Beroperasi di Wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)