Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

PT KAI Operasikan KA Luar Biasa Mulai 12 Mei 2020, Simak Jadwal Perjalanannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kereta Api Indonesia, Jumat (13/3/2020).

- Jadwal keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi pukul 05.55 WIB

TONTON JUGA:

Penjualan Tiket KA Luar Biasa

Sementara itu, untuk pembelian tiket akan dilayani mulai hari ini, Senin (11/5/2020) di loket stasiun keberangkatan penumpang.

Pembelian tiket juga bisa dilakukan H-7 sebelum jadwal keberangkatan oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan.

Untuk mendapatkan tiket KA luar biasa ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penumpang.

Berikut syarat-syarat membeli tiket KA luar biasa:

  • Menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19
  • Membawa surat pernyataan tugas dari perusahaan
  • Menunjukkan KTP atau tanda pengenal lainnya
  • Membawa dokumen pendukung sesuai peraturan Gugus Tugas

Di masing-masing stasiun keberangkatan dari enam rute tersebut menyediakan Posko Gugus Tugas COVID-19 yang nanti digunakan untuk penerimaan berkas calon penumpang.

Calon penumpang harus menyerahkan berkas di posko tersebut untuk mendapatkan Surat Izin dari Satgas Covid-19 sebanyak dua rangkap.

Surat Izin dari Satgas Covid-19 hanya berlaku untuk satu kali perjalanan menggunakan KA luar biasa.

Layanan Rail Express Masih Berlaku, PT KAI Siap Angkut Bahan Pangan Selama PSBB

Mulai Hari Ini, PT KAI Daop 9 Jember Batalkan 5 Perjalanan KA

PT KAI Batalkan Sejumlah Perjalanan Kereta dari dan ke Jakarta Selama PSBB, Simak Jadwalnya

Penumpang yang Kena Dampak PSBB Jakarta Akan Dapat Pengembalian Biaya Tiket Penuh dari PT KAI

Daftar Perjalanan Kereta Api yang Masih Beroperasi di Wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)