Sesuai dengan imbauan pemerintah yang berlaku, penumpang juga harus menerapkan social distancing.
Sehingga ada batasan jumlah penumpang TransJakarta seperti berikut:
- 60 orang untuk bus gandeng
- 30 orang untuk bus besar
Penumpang diimbau untuk menjaga jarak dengan penumpang lain minimal 1 lencangan tangan.
Selain itu, penumpang juga diharapkan untuk berderet di ruang terbuka dari pada berdesakan di dalam halte dan bus.
3. Wajib pakai masker
Para penumpang yang melakukan perjalanan dengan TransJakarta akan diwajibkan untuk memakai masker.
Sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19, gunakanlah masker saat keluar rumah demi kesehatan dan keamanan bersama.
Bagi para penumpang TransJakarta, masker juga wajib digunakan selama berada di halte maupun di dalam bus.
Aturan ini sudah berlaku sejak pada 12 April 2020, termasuk di moda transportasi lain seperti MRT, LRT, dan KRL.
Para petugas juga akan senantiasa mengingatkan para penumpang untuk selalu menggunakan masker.
• Daftar 11 Restoran Shabu-shabu di Jakarta yang Sedia Layanan Pesan Antar
• Liburan Akhir Pekan di Rumah Aja, Ikuti Tur Virtual Menarik dari 6 Museum di Jakarta
• Tur Virtual Semakin Populer, Kini Bisa Ngabuburit Berwisata Kopi di Jakarta via Daring
• 8 Nasi Goreng Enak di Jakarta untuk Menu Buka Puasa di Rumah
• Berlaku Mulai 27 April 2020, Ini Jadwal Layanan MRT Jakarta Selama PSBB
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)