Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

3 Maskapai Penerbangan Kembali Beroperasi, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penumpang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Boarding pass Garuda Indonesia bermotif batik.

Adapun syarat dan ketentuan berlaku di antaranya menunjukkan hasil negatif Covid-19, surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, surat keterangan dari universitas atau sekolah, dan proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir oleh lembaga pemerintah.

Calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri seperti mengenakan masker.

Calon penumpang dapat membeli tiket di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluru kota di Indonesia.   

3. Citilink

Pesawat milik maskapai penerbangan Citilink (TRIBUNJABAR)

Maskapai penerbangan Citilink mulai beroperasi Jumat (8/5/2020). Penumpang yang diperbolehkan terbang adalah yang memenuhi syarat.

Kriteria penumpang yang diperbolehkan yaitu penumpang yang bukan mudik, penumpang dalam rangka kerja dinas, repatriasi WNI/pelajar/mahasiswa, pekerja migran, serta pemulangan orang dengan alasan khusus.

Selain itu, kriteria penumpang juga berlaku untuk pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat.

Bagi keluarga yang berniat mengunjungi keluarga inti yang sakit keras atau meninggal. 

Adapun syarat dan ketentuan khususnya yaitu penumpang harus mengunggah sejumlah dokumen perjalanan saat melakukan pembelian tiket seperti surat keterangan negatif Covid-19, surat tugas dari kantor atau instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan dokumen pendukung lainnya.

Selain itu, ketika melakukan check-in, calon penumpang wajib menunjukkan kelengkapan dokumen fisik asli.

Calon penumpang dapat mengetahui informasi seputar pembelian tiket, rute dan jadwal penerbangan dengan mengunjungi situs resmi Citilink di www.citilink.co.id, aplikasi BetterFly Citilink dan kantor penjualan Citilink, kecuali kantor yang berada di area bandara.

Lion Air Kembali Layani Penerbangan Domestik, Ini Syarat yang Wajib Dipatuhi Penumpang

Lion Air Group Kembali Layani Penerbangan Domestik Mulai Besok

Daftar 15 Rute Penerbangan Internasional Garuda Indonesia yang Kembali Beroperasi

Penerbangan Garuda Indonesia Dibuka Kembali, Tiket Pesawat ke Bali Mulai Rp 1,7 Juta

Qatar Airways Rencana Beroperasi Lagi di Akhir Juni, Rute Penerbangan Semakin Luas

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Tetap Dilarang, Penerbangan Kembali Operasi Layani Penumpang Bersyarat",