TRIBUNTRAVEL.COM - Mengantisipasi penyebaran covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terus mengeluarkan sejumlah kebijakan baru.
Kali ini, Dishub Kota Semarang bersama Sat Lantas Polrestabes Semarang memberlakukan penutupan tahap dua.
Dilansir TribunTravel dari akun Instagram @dishubkotasmg pada Rabu (22/4/2020), Dishub Kota Semarang menyampaikan informasi mengenai penutupan jalan tahap dua.
Dalam pengumumannya, Dishub Kota Semarang menyampaikan perpanjangan waktu pentutupan 3 ruas jalan yang berlaku mulai 22 April 2020.
Penutupan diperpanjang menjadi 24 jam penuh setelah sebelumnya hanya dilakukan selama 12 jam.
Diketahui ketiga ruas jalan ini memang sudah ditutup sejak Senin, (20/4/2020) lalu.
• 5 Nasi Ayam Legendaris di Semarang, Ada yang Buka Sejak 1970
Peraturan tersebut berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Berikut ini ruas jalan di Semarang yang ditutup:
1. Jalan Dr Wahidin
Ruas jalan ditutup dari Simpang TL Kaliwiru sampai dengan Simpang Sisingamaharaja.
2. Jalan Lamper Tengah
Ruas jalan ditutup mulai Simpang Majapahit sampai dengan Simpang Mrican
3. Jalan Tanjung
Ruas jalan ditutup dari Simpang Imam Bonjol sampai dengan Simpang Pemuda
Sebelumnya, Dishub Kota Semarang juga menutup lima ruas jalan utama di Semarang
Penutupan tahap pertama ini dilaksakan mulai Minggu, 29 Maret 2020 yang lalu hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Lima ruas jalan jalan protokol tersebut ditutup mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.
Sebelumnya, Dishub Kota Semarang juga menutup lima ruas jalan utama di Semarang
Penutupan tahap pertama ini dilaksakan mulai Minggu, 29 Maret 2020 yang lalu hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Lima ruas jalan jalan protokol tersebut ditutup mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.
Berikut ini 5 ruas jalan utama Kota Semarang yang ditutup:
- Jalan Pandanaran, mulai Tugu Muda sampai Simpang Lima
- Jalan Pemuda, mulai Paragon Mall sampai Tugu Muda
- Jalan Gajah Mada, mulai Simpang Lima sampai Simpang Gendingan
- Jalan Pahlawan, mulai Air Mancur sampai Simpang Lima
- Jalan A. Yani, mulai Simpang RRI sampai Simpang Lima
Tidak hanya itu, setiap akhir pekan, lima ruas jalan utama di Kota Semarang ini mengalami penutupan selama 24 jam penuh.
Ruas-ruas jalan utama ini akan ditutup mulai Jumat pada pukul 18.00 dan dibuka kembali pada hari Senin pukul 06.00 WIB.
Alhasil, pada Sabtu dan Minggu tidak ada kendaraan yang diperbolehkan masuk di ruas jalan tersebut selain untuk kepentingan darurat dan pekerjaan.
Seluruh warga yang berada di Kota Semarang diimbau untuk selalu memperhatikan dan mematuhi aturan penutupan ruas jalan.
• Lumpia, Tahu Bakso, dan 4 Kuliner Khas Semarang yang Wajib Dicoba
• Bakso Kakap hingga Babat Gongso, 7 Kuliner di Semarang Buat Menu Makan Siang
• Gudeg Mbak Tum, Nasi Ayam Bu Sami, dan Rekomendasi 5 Kuliner Malam di Semarang
• Selain Lawang Sewu, 6 Bangunan Peninggalan Belanda di Semarang
• Rekomendasi 5 Kuliner Malam di Semarang, Cobain Lezatnya Gudeg Mbak Tum
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)