Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Daftar Perjalanan KA Daop 5 Purwokerto yang Masih Beroperasi Selama PSBB Tegal

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang kereta di Stasiun Purwokerto, Senin (23/3/2018).

TRIBUNTRAVEL.COM - Sejumlah perjalanan Kereta Api (KA) mulai dibatasi sejak terjadi pandemi Covid-19 dan penurunan okupansi penumpang.

Begitu pula yang terjadi pada KA Kamandaka dan KA Joglosemarkerto yang mengalami penurunan okupansi penumpang selama pandemi Covid-19. 

"Pada hari biasa, sebelum merebaknya covid-19, KA Joglosemarkerto okupansi penumpangnya rata-rata bisa mencapai 150%," ujar Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto kepada TribunBanyumas.com, sebagaimana dalam rilis, Minggu (19/4/2020).

Jumlah Penumpang Menurun, KAI Kurangi Jadwal Perjalanan KA Sibinuang Saat Pandemi COVID-19

Rangkaian kereta api Joglosemarkerto yang terdiri dari dua kereta eksekutif dan tujuh kereta ekonomi ketika diluncurkan di Stasiun Solobalapan, Sabtu (1/12/2018). (TRIBUNJOGJA.COM / Rento Ari Nugroho)

Dengan meningkatnya penyebaran virus covid-19, berdampak pula terhadap menurunnya okupansi KA Joglosemarkerto dan KA Kamandaka.

Sehingga PT KAI membatalkan perjalanan KA tersebut mulai 20 April 2020.

Pembatalan tersebut terhitung mulai tanggal 20 April hingga 30 April 2020, seluruh perjalanan KA Joglosemarkerto relasi Purwokerto - Solo - Semarang - Purwokerto pp, serta perjalanan KA Kamandaka relasi Purwokerto - Semarang pp.

Tonton juga:

"Sehingga mulai 20 April 2020, 82 KA jarak jauh dan lokal di wilayah Daop 5 Purwokerto yang dibatalkan perjalanannya," katanya.

Meski demikian, masih ada beberapa KA yang melewati wilayah Daop 5 Purwokerto dan beroperasi di antaranya:

1. KA Wijayakusuma, relasi Cilacap - Kroya - Surabaya Gubeng - Ketapang pp

2. KA Bima, relasi Surabaya Gubeng - Purwokerto - gambir pp

3. KA Ranggajati, relasi Cirebon - Purwokerto - Surabaya Gubeng - Jember pp

4. KA Kahuripan, relasi Blitar - Kroya - Kiaracondong pp

Untuk KA yang masih operasional, PT KAI hanya membuka penjualan tiket sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat duduk.

"Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antar penumpang di atas kereta," imbuhnya.

Mulai 12 April 2020, PT KAI mewajibkan memakai masker bagi calon penumpang yang hendak naik KA maupun yang sudah di atas KA.

Apabila calon penumpang menolak memakai masker saat boarding, PT KAI akan melarang masuk stasiun serta mengembalikan bea tiket 100 persen.

Dan bagi penumpang di atas KA yang menolak memakai masker, akan diturunkan dalam perjalanan pada kesempatan pertama.

"Hal ini sesuai kebijakan pemerintah serta rekomendasi WHO, yang mengharuskan masyarakat menggunakan Masker saat beraktivitas di luar rumah," jelasnya.

Cara Batalkan Tiket Kereta Api Pakai Aplikasi KAI Access, Mudah dan Praktis

Berlaku Mulai Hari Ini, Hanya 4 Kereta Api Jarak Jauh yang Berangkat dari Bandung

Antisipasi Kepadatan Penumpang Selama PSBB, PT KCI Siapkan Kereta Tambahan

Dampak Covid-19, Kereta Bandara Kualanamu Kini Hanya Angkut 200 Penumpang

Penumpang Kereta Api Kini Diwajibkan Pakai Masker, Ini Hukuman Bagi Pelanggarnya

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)