TRIBUNTRAVEL.COM - Industri penerbangan ikut merasakan dampak pandemi virus corona.
Banyak negara melakukan lockdown, ditambah dengan imbauan untuk tidak bepergian kecuali untuk urusan penting, membuat turunnya jumlah orang yang bepergian.
Dampak ini dirasakan oleh semua maskapai baik di luar maupun dalam negeri, salah satunya adalah maskapai plat merah Garuda Indonesia.
COVID-19 berdampak pada maskapai Garuda Indonesia, sehingga memutuskan beberapa kebijakan.
• 26 Rute Penerbangan Garuda Indonesia Dihentikan Sementara Akibat Wabah Virus Corona
Berikut dampak dari penyebaran virus corona yang belum juga berakhir, mulai dari penangguhan penerbangan hingga pengurangan gaji.
Penangguhan Sementara Rute Penerbangan
Maskapai penerbangan plat merah Garuda Indonesia menghentikan sementara beberapa rute penerbangannya.
Hal ini karena virus corona yang belum juga berakhir.
Dilansir oleh TribunTravel dari laman resminya, Garuda memutuskan untuk menghentikan sementara 26 rute penerbangannya.
26 rute penerbangan yang ditangguhkan oleh Garuda Indonesia, meliputi 13 penerbangan domestik, 4 penerbangan Asia Pasifik, 8 penerbangan China, dan dua penerbangan Timur Tengah.
Penangguhan sementara rute penerbangan Garuda Indonesia ini pun sampai batas waktu yang bervariasi.
Untuk penerbangan domestik, penghentian sementara rute penerbangannya sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sedangkan, untuk rute Asia Pasifik, penangguhan sementara tergantung dengan rute yang berlaku.
Kemudian, untuk untuk rute China dan Timur Tengah, penghentian sementara berlaku hingga 30 April 2020.
Pemotongan Gaji Karyawan