Bagi para penumpang KRL, masker juga wajib digunakan selama berada di area stasiun maupun di dalam KRL.
Masker yang disarankan adalah jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci.
Sementara masker sekali pakai seperti masker surgical dan N95 diutamakan untuk kebutuhan tenaga medis dan petugas lain yang paling rawan terpapar covid-19.
Aturan ini akan serentak berlaku pada 12 April 2020, termasuk di moda transportasi lain seperti MRT, LRT, dan Transjakarta.
Para petugas di stasiun dan KRL juga akan senantiasa mengingatkan para penumpang untuk selalu menggunakan masker.
• 8 Tips Cegah Tertular Virus Corona Saat naik KRL, Jangan Lupa Bawa Hand Sanitizer
• Viral Video Penumpang KRL Kejang-kejang, Ternyata Sakit Maag
• Kompilasi Kejadian di KRL yang Viral di Medsos, Jambak Penumpang Lain hingga Kesurupan dalam Gerbong
• Pertama Kali Naik KRL, Maudy Koesnadi Ditegur Petugas karena Makan di Gerbong Kereta
• Naik KRL Ala Nia Ramadhani, Stylish dengan Gaya Sporty
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)