Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Baru Dibuka Setelah Pandemi Virus Corona, Tembok Besar China Kena Vandalisme Turis Nakal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tembok Besar China

TRIBUNTRAVEL.COM - Para petinggi di China tengah berharap, ancaman dipermalukan secara publik akan mencegah wisatawan merusak ikon paling terkena negara tersebut yaitu Tembok Besar China.

Bagian dari Tembok Besar bernama Badaling telah dibuka kembali pada 24 Maret 2020 setelah ditutup selama dua pekan akibat merebaknya wabah virus corona (Covid-19).

Mengutip CNN, Selasa (7/4/2020), di hari yang sama bagian tersebut dibuka, seorang pengunjung dilaporkan tertangkap kamera merusak situs bersejarah tersebut menggunakan kunci.

Berita tersebut kemudian menjadi viral dan membuat netizen China geram.

Akibatnya, muncul sebuah tagar dalam bahasa China, yang memiliki arti "Tembok Besar dirusak pada hari pertama dibuka kembali."

Tagar tersebut menjadi trending topic di platform media sosial paling terkenal di China-Weibo.

22 Fakta Unik Tembok Besar China, Dibangun Manusia hingga Mitos Bisa Dilihat dari Bulan

"Bagaimana bisa perilaku tak beradab seperti itu terjadi berulang kali?" tanya seorang pengguna Weibo, Wuhan Luyoujia, dalam sebuah discussion board, mengutip CNN.

"Saya rasa orang-orang ini harusnya ditangkap dan dipenjara selama 5 hari agar mereka mengingat pelajaran tersebut," lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Great Wall Office telah mengimplementasi serangkaian langkah disipliner baru terhadap vandalisme yang efektif pada 6 April 2020.

Great Wall Office merupakan bagian yang bertanggung jawab atas urusan administrasi dan publik dalam zona pariwisata khusus Badaling.

Wisatawan yang nakal juga akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) yang akan diumumkan kepada publik secara rutin guna meningkatkan kesadaran dan tekanan padawisatawan melalui opini publik.

Kendati para pelaku dilaporkan akan menghadapi pembatasan saat mereka mencoba untuk membeli tiket ke Tembok Besar secara online di masa depan, pengumuman tersebut tidak menyebutkan secara jelas apa pembatasan tersebut.

Sementara itu, Information Office of the Beijing Municipal Government mengatakan, wilayah Yanqin tengah mempertimbangkan pelarangan wisatawan dalam blacklist agar mereka tidak bisa masuk ke tempat wisata lainnya di wilayah mereka.

Apabila mereka telah melakukan tindak pidana, maka pelanggar juga akan diserahkan kepada pihak penegak hukum. Baik netizen maupun media menyambut regulasi baru tersebut.

"Epidemi sudah sangat melukai industri pariwisata, membuat perusakan Tembok Besar bahkan lebih tidak tertahankan,” kata sebuah opini dalam Beijing Youth Daily yang dikelola oleh pemerintah.

Halaman
12