TRIBUNTRAVEL.COM - MRT Jakarta kembali melakukan perubahan kebijakan layanannya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Ada beberapa perubahan terkait layanan MRT Jakarta, seperti jam operasional hingga pembatasan penumpang di kereta.
Perubahan layanan MRT Jakarta ini pada selang waktu (headway) kereta yaitu 20 menit yang berlaku sepanjang jam operasional.
Perubahan ini berlaku mulai 30 Maret 2020 sampai dengan pemberitahuan kemudian.
• Terbaru! Perubahan Kebijakan Layanan MRT Jakarta untuk Menghambat Penyebaran Corona
Untuk kamu yang menggunakan layanan MRT Jakarta, harap memperhatikan perubahan-perubahan yang terjadi dari MRT Jakarta.
Jadwal MRT Jakarta
Berikut jadwal MRT Jakarta yang berlaku mulai Senin, 30 Maret 2020:
Lebak Bulus Grab
Fatmawati dan Cipete Raya
Haji Nawi dan Blok A
Blok M BCA dan ASEAN
Senayan dan Istora Mandiri
Bendungan Hilir dan Setiabudi Astra
Dukuh Atas BNI dan Bundaran HI
Jam Operasional
Baca tanpa iklan