TRIBUNTRAVEL.COM - Pihak pengelola MRT Jakarta terus melakukan upaya untuk mencegah penyebaran virus corona.
MRT Jakarta juga menerapkan pembatasan sosial (social distancing) kepada para penumpangnya.
Seluruh penumpang diharapkan untuk menjaga jarak minimal 1 meter antar penumpang lainnya.
Penerapan social distancing tersebut baik dilakukan saat berada di stasiun dan di kereta, termasuk saat mengantre.
Upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona tersebut mengakibatkan adanya beberapa perubahan kebijakan layanan MRT Jakarta.
Dilansir TribunTravel dari akun resmi Instagram @mrtjkt pada Kamis (19/3/2020), setelah seblumnya sempat melakukan perubahan, kini MRT Jakarta akan kembali beroperasi dengan jadwal normal.
• TransJakarta Kembali Beroperasi 24 Jam, Ini Hal yang Harus Diperhatikan Penumpang
Kebijakan layanan MRT Jakarta dalam menghambat penyebaran virus corona tersebut akan berlaku mulai 17 Maret 2020.
Hal itu berdasarkan hasil evaluasi dan arahan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta terkait kebijakan layanan transportasi publik dalam upaya menghambat penyebaran virus corona (COVID-19).
Berikut ini perubahan kebijakan layanan MRT Jakarta:
1. Jam Operasional
Jam operasional MRT Jakarta akan kembali ke jadwal normal mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB.
Kebijakan ini mengganti jam operasional MRT Jakarta sebelumnya yang hanya beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 18.00.
2. Selang Waktu
Mulai 17 Maret 2020, selang waktu MRT Jakarta akan berlangsung selama 5 menit dan 10 menit.
Selang waktu 5 menit akan berlaku untuk MRT Jakarta yang beroperasi mulai pukul 07.00 - 09.00 dan 17.00 - 19.00 WIB.