TRIBUNTRAVEL.COM - Menanggapi kasus penyebaran virus corona (covid-19), Otoritas Mesir membuat kebijakan baru yang berlaku hari ini, Rabu (25/3/2020).
Sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona, Otoritas Mesir memberlakukan jam malam di seluruh wilayah Mesir.
Kebijakan tersebut berlaku hari ini mulai pukul 18.00-06.00 waktu setempat selama 14 hari ke depan.
Pemerintah Mesir melarang semua pergerakan dan aktivitas malam di jalanan umum.
Seperti dilansir TribunTravel dari akun Instagram @safetravel.kemlu, kebijakan ini juga diberlakukan terhadap operasional transportasi umum dan pribadi ketika malam hari.
Dirangkum dari berbagai sumber, bagi warga yang melanggar aturan tersebut akan dikenai sanksi sesuai hukum darurat yang berlaku.
• Simak Imbauan Terkait Larangan Transit di Taiwan Bagi WNI, Berlaku Mulai 24 Maret 2020
Selain jalanan umum dan transportasi, adapun kafe hingga pusat kebugaran juga akan ditutup sementara selama dua pekan.
Sejumlah restoran yang masih buka akan dibatasi operasionalnya.
Sehubungan dengan hal ini, bagi WNI diimbau untuk menunda perjalanan ke Mesir dalam waktu dekat.
Namun bagi WNI yang saat ini sudah berada di Mesir diharapkan mengikuti ketentuan jam malam dan aturan yang ditetapkan Otoritas Mesir guna meningkatkan kewaspadaan.
Selain Mesir, sejumlah negara termasuk Hong Kong juga membatasi akses masuk dan larangan transit bagi WNI.
Otoritas Hong Kong mengumumkan setidaknya tiga kebijakan tetap untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).
Hal tersebut dijelaskan melalui unggahan dalam akun Instagram @safetravel.kemlu, Senin (23/3/2020).
Menurut unggahan tersebut, Hong Kong sudah tidak menerika kedatangan orang asing non-residen.