TRIBUNTRAVEL.COM - Pandemi virus corona (covid-19) telah menyebar ke berbagai belahan dunia.
Berbagai upaya pun telah diambil oleh pemerintah, salah satu yang banyak diterapkan adalah kebijakan lockdown.
Kebijakan lockdown yang diterapkan di berbagai negara itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona.
Keputusan itu diambil untuk membatasi akses masuk ke wilayah negara sehingga risiko penularan virus corona bisa diminimalisir.
Langkah serupa juga diambil oleh Singapura yang memberikan larangan transit dan kunjungan jangka pendek ke negara tersebut.
Dilansir TribunTravel dari laman Executive Traveller pada Selasa (24/3/2020), Singapura akan melarang seluruh penumpang melakukan transit mulai 24 Maret 2020.
• Kebijakan Lintas Batas Singapura Terkait Penanganan Penyebaran Virus Corona
Selain itu, Singapura juga melarang kunjungan jangkan pendek ke negara tersebut.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Singapura yang di Minggu ini sudah menyebabkan 2 kematian pertama akibat virus tersebut.
Bandara Changi merupakan yang paling sibuk di kawasan tersebut, dengan 65,5 juta penumpang yang melewati kawasan ini pada 2018.
Keputusan ini akan mengisolasi Singapura yang sering disebut sebagai salah satu pusat perjalanan terkemuka di dunia.
Larangan yang diberlakukan tersebut juga hampir melumpuhkan operasi dari salah atu maskapai terbaik di dunia yang berbasis di Singapura, yakni Singapore Airlines.
Maskapai penerbangan ini terpaksa memangkas rute penerbangan global mereka hingga 96 persen dari kapasitas.
Singapore Airlines juga hanya menyisakan 9 dari 147 armada pesawat yang dimiliki.
9 pesawat itu tetap beroperasi untuk penduduk lokal Singapura dan bukan untuk para wisatawan mancanegara.
Belum diketahui SIA Group (perusahan Singapore Airlines) dapat mulai beroperasi kembali secara normal.