Sebuah. Negara-negara terjangkit Covid-19.
b. Negara-negara yang sedang menetapkan status penguncian atau karantina.
2. Bagi WNI yang telah bekerja di tempat yang didukung di atas, diimbau untuk:
Sebuah. Lakukan secara online melalui www.peduliwni.kemlu.go.id .
b. Tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi penyebaran Covid-19 di negara lokal.
c. Ikuti imbauan yang dikeluarkan perwakilah RI juga pemerintah lokal.
d. Senantiasa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh, juga menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
f. Periksa diri ke dokter sekiranya menyelesaikan pertanggungan medis, dan ikuti pertanggungjawaban kesehatan di negara setempat.
g. Hubungi perwakilan RI terdekat sekiranya membutuhkan bantuan.
• Cegah Penyebaran Virus Corona, 24 Tempat Wisata di Jakarta Ini Ditutup
• Antisipasi Virus Corona, Ini yang Dilakukan Pengelola Candi Borobudur
• Selain Ancol, Monas dan Ragunan juga Tutup Sementara Akibat Virus Corona
• 5 Tips Perjalanan Aman untuk Mencegah Penularan Virus Corona saat Liburan
• Ancol Tutup Sementara karena Virus Corona, Simak Penjelasan untuk yang Sudah Beli Tiket
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Penting, Imbauan Kemlu tentang Perjalanan ke Luar Negeri Terkait Virus Corona