TRIBUNTRAVEL.COM - Sehubungan dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan distribusi virus corona (Covid-19) sebagai pandemi global pada Rabu (11/3/2020) lalu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan imbauan kepada WNI yang ada di luar negeri.
Melalui laman Instagram resmi Safetravel , Kemlu memberi imbauan kepada wisatawan Indonesia , pelajar Indonesia di luar negeri, dan pekerja migran Indonesia.
Imbauan ini penting bagi traveler yang hendak liburan ke luar negeri selama wabah virus Corona.
Berikut imbauan Kemlu pada wisatawan Indonesia:
Kunjungan Indonesia
1. Kunjungan Indonesia batasi perjalanan ke wilayah Iran, Italia, Korea Selatan, Cina, dan negara lain wilayah di dunia sesuai dengan perkembangan terbaru.
2. Jika sudah ada di negara yang terkonfirmasi ditempatkan Covid-19, diimbau untuk:
Sebuah. Mengikuti informasi perkembangan menyebarkan Covid-19 di negara lokal dan pada portal WHO.
b. Mengikuti imbauan yang dikeluarkan oleh perwakilan RI maupun oleh pemerintah lokal.
c. Senantiasa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh, juga menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
d. Periksakan diri ke dokter sekiranya ganti rugi medis, dan ikuti aturan kesehatan di negara lokal.
e. Menghindari tujuan wisata yang mengundang interaksi orang tinggi.
f. Harap hubungi perwakilan RI terdekat sekiranya membutuhkan bantuan.
Ada kota-kota terdampak virus korona yang diminta untuk tidak dikunjungi dari negara yang telah disetujui di antara lain adalah Teheran, Qom, Gilan, Lombardi, dan Veneto.
Selanjutnya adalah Emilia Romagna, Marche, Piedmont, Daegu, dan Provinsi Gyeongsangbuk-do.