Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Jumlah Penumpang Menurun Akibat Virus Corona, Kru Maskapai Terancam Dirumahkan

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pesawat

TRIBUNTRAVEL.COM - Penumpang pesawat di seluruh dunia mengalami penurunan akibat wabah virus corona (covid-19).

Hal tersebut menyebabkan puluhan ribu pekerja maskapai penerbangan dirumahkan, setidaknya untuk sementara waktu.

Dikutip dari CNN, beberapa maskapai penerbangan pun sudah meminta pegawainya untuk mengambil libur atau mengurangi besaran upah yang dibayarkan atau mengambil cuti tak berbayar.

Namun demikian, hingga saat ini, belum ada maskapai yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara permanen kepada pegawainya.

Namun demikian, beberapa perusahaan telah melakukan penghentian sementara.

Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) mencatatkan setidaknya terdapat 2,95 juta karyawan maskapai di seluruh dunia.

Pesawat Ini Alihkan Penerbangan Saat Tahu Ada Penumpang yang Bersin dan Batuk

Sekitar 462.000 di antaranya berada di Amerika Serikat.

Dengan demikian, jika terdapat penurunan jumlah pekerjaan sebesar 5 persen di industri penerbangan bisa mengakibatkan 150.000 orang kehilangan pekerjaan di seluruh dunia, dan lebih dari 20.000 orang di Amerika Serikat.

Misalnya saja maskapai penerbangan asal Hong Kong Cathay Pacific yang telah memangkas rute penerbangannya hampir 40 persen.

Maskapai penerbangan tersebut harus merumahkan 33.000 pegawainya dengan menandatangani perjanjian cuti tak diupah selama 3 pekan hingga sebelum akhir Juni.

Pasalnya, Cathay telah mengalami kesulitan sejak sebelum wabah virus lantaran aksi massa yang terjadi di Hong Kong tahun lalu.

"Menjaga ketersediaan uang tunai adalah kunci untuk melindungi bisnis kami," tulis Catahay dalam keterangan tertulis mereka.

"Kami telah melakukan berbagai langkah untuk mencapai di titik ini," tambah mereka.

Adapun maskapai penerbangan Jerman, Luthfansa juga tengah melakukan diskusi dengan serikat pekerja untuk menghindari PHK, antara lain mengurangi jam kerja karyawan.

Beberapa karyawan telah mendaftar untuk melakukan cuti sukarela tanpa upah.

Halaman
12