Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Visa Umrah Ditangguhkan Sementara, KJRI Jeddah: Umrah Ditunda 1 Tahun Tidak Benar

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ibadah umrah.

TRIBUNTRAVEL.COM - Beberapa waktu terakhir, ramai pemberitaan di sejumlah media Indonesia yang menyebutkan Pemerintah Arab Saudi menangguhkan pelaksanaan umrah sepanjang tahun 2020 atau selama setahun.

Terkait kabar ini, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menegaskan, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari Arab Saudi terkait penundaan umrah sepanjang 2020.

Endang mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktur Urusan Travel Umrah Saudi, Abdurrahman Al Segaf dan memastikan bahwa berita tersebut tidak benar.

Ilustrasi ibadah umrah. (instagram/travelkitarania)

"KUH (Kantor Urusan Haji) KJRI Jeddah sudah berkoordinasi dengan Abdurrahman Al Segaf. Dia mengatakan bahwa informasi tentang penutupan umrah selama 1 tahun di 2020 itu tidak benar,” ujar Endang melalui pesan singkat, Kamis.

Arab Saudi Luncurkan Layanan Online untuk Refund Visa Umrah

“Demikian juga terkait pelaksanaan haji tahun ini. Persiapan terus berjalan. Sampai saat ini belum ada keputusan terkait dibatalkannya pelaksanaan haji dari Saudi,” lanjutnya.

Hal senada disampaikan Pembantu Staf Teknis Haji (STH) I KUH KJRI Jeddah Amin Handoyo.

Amin mengaku sudah melakukan konfirmasi ke call center Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di nomor 00966920002814.

“Saya konfirmasi ke call center dan ada penjelasan bahwa berita penundaan 1 tahun itu tidak benar,” jelasnya.

“Pengumuman yang benar adalah bahwa penangguhan itu bersifat sementara sampai batas yang akan diumumkan kemudian. Untuk perkembangannya bisa dipantau melalui Twitter Kementerian Haji dan Umrah,” tandasnya.

Tonton juga:

Sikap Pemerintah Indonesia Terkait Penangguhan Visa Umrah Sementara Waktu

Sebelumnya diketahui, Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara masuknya jemaah umrah ke Tanah Suci.

Termasuk penangguhan sementara visa umrah dan wisata ke Arab Saudi.

Hal ini dilakukan pihak otoritas Arab Saudi guna mencegah penyebaran virus corona.

Kebijakan yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi ini juga berdampak bagi calon jemaah umrah dan wisawatan asal Indonesia.

Halaman
12