Namun, sebelum menyerahkan dokumen persyaratan ke kantor Imigrasi dan dilayani, pemilik paspor tetap wajib mendaftar antrean online melalui aplikasi Antrian Paspor Online.
Pemilik paspor juga diberikan kebebasan untuk mengganti paspor lamanya menjadi elektronik maupun paspor non-elektronik.
"Namun, kami sarankan lebih baik e-paspor, karena lebih banyak kemudahannya terutama jika mau ke Jepang," jelas Sigit.
Adapun biaya penggantian paspor sama seperti membuat paspor baru, yaitu untuk paspor biasa non elektronik Rp 350.000 dan paspor elektronik Rp 650.000.
• Ingin Ganti Paspor Biasa ke Elektronik? Ini Syaratnya
• Cara Membuat Paspor Anak, Cek Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
• Salah Input Antrian Paspor Online? Jangan Batalkan Pendaftaran atau Akunmu Akan Terkunci 30 Hari
• Keuntungan Punya Paspor Elektronik Bagi WNI, Termasuk Pergi ke Jepang Tak Perlu Visa
• Wajib Tahu! 3 Jenis Paspor yang Berlaku bagi Warga Negara Indonesia
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Kapan Sebaiknya Mengganti Paspor?
Baca tanpa iklan