Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Cara Membuat Paspor Melalui Aplikasi APAPO, Cek Dokumen yang Harus Disiapkan

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paspor

4. Setelah berhasil login, akan muncul halaman utama, lalu pilih lokasi Kantor Imigrasi lalu klik BUAT PERMOHONAN.

5. Pada form Registrasi Permohonan Antrian, pilih Jumlah Pemohon yang akan mendaftar antrean, pilih Tanggal Kedatangan, dan pilih Waktu Kedatangan, lalu klik LANJUT untuk melanjutkan ke Langkah 3.

LIHAT JUGA:

6. Akan muncul form Registrasi permohonan dengan Pemohon 1 merupakan user akun, lalu klik NEXT.

7. Isi biodata pemohon berikutnya, apabila jumlah pemohon lebih dari satu, lalu klik FINSIH.

8. Akan muncul notifikasi permohonan sukses, lalu klik OK.

9. Klik Print untuk mencetak permohonan dalam bentuk PDF.

Apabila membatalkan atau tidak hadir setelah melakukan pendaftaran, maka traveler dapat melakukan pendaftaran kembali 30 hari terhitung setelah tanggal pendaftaran sebelumnya.

Cara Membuat Paspor Indonesia, Ada 6 Langkah yang Harus Diikuti

Penumpang Dilarang Mengunyah Permen Karet Selama Penerbangan, Ini Alasannya

Cara Ganti Paspor Biasa ke Elektronik, Siapkan Dokumen Ini

Ini Tujuan Pramugari Sering Melihat Boarding Pass Penumpang Sebelum Terbang

Potret Hotel Kapsul di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)