TRIBUNTRAVEL.COM - Cara ganti paspor biasa ke paspor elektronik atau yang juga disebut dengan e-Paspor.
Ada beberapa perbedaan antara paspor biasa dengan e-Paspor, salah satunya adalah bisa traveling ke Jepang tanpa harus ribet mengurus visa.
Kamu cuma membutuhkan visa waiver yang dapat didapatkan dengan mudah apabila kamu mempunyai paspor elektronik.
Mengurus penggantian paspor biasa menjadi e-Paspor cukup mudah, kamu bisa melakukan penggantian tanpa perlu menunggu enam bulan masa berlaku paspor habis.
Untuk pemiliki paspor yang diterbitkan di atas 2009, persyaratan mengganti e-Paspor hanya bersyaratkan E-KTP dan paspor lama.
• Cara Mudah Daftar Antrean Online Paspor Bagi Pemula
Tahapan mengganti e-Paspor sebenarnya mirip dengan pembuatan paspor biasa, yang membedakan hanyalah persyaratan dan biaya pembuatan paspor.
Berikut tahapan mengganti paspor biasa ke e-Paspor yang bisa kamu ketahui terlebih dahulu sebelum mengurus paspor baru:
1. Daftar Antrean Paspor Online
Sama seperti membuat paspor baru, kamu harus melalui tahapan awal, yakni mendaftar antrean melalui aplikasi Antrian Paspor Online sebelum datang ke Kantor Imigrasi.
Kamu perlu mengisi dan mengikuti langkah-langkah dalam aplikasi tersebut.
Jangan lupa juga untuk memilih kolom penggantian paspor, bukan antrian pemohon paspor baru.
Namun, jika salah memilih, jangan lakukan pembatalan dan tetap melanjutkan langkah berikutnya supaya kamu terhindar dari penangguhan selama 30 hari jika kamu melakukan pembatalan antrian.
Jika kamu salah memilih, tetap lanjutkan langkah hingga mendapatkan kode booking antrian atau barcode.
Kemudian, bawalah barcode tersebut saat datang ke Kanim dan lapor kepada petugas customer service terkait kesalahan input.
2. Pergi ke Kantor Imigrasi
Baca tanpa iklan