Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

China Bakal Larang Warganya Konsumsi Hewan Liar untuk Lawan Virus Corona

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasar Seafood Huanan, Wuhan

TRIBUNTRAVEL.COM - Hal yang dinanti-nanti akhirnya datang juga.

Sebagai cara meredam virus corona, China akan melarang perdagangan dan pengonsumsian hewan liar.

Industri ini digadang-gadang sebagai industri miliaran dolar AS yang mempekerjakkan jutaan masyarakat.

“Sejak melebarnya virus corona (Covid-19), fenomena konsumsi hewan liar dan ancaman besar yang tersembunyi di baliknya telah menarik perhatian masyarakat luas,” kata Standing Committee of the National People’s Congress (NPC) kepada CCTV Senin (24/2/2020) lalu, mengutip South China Morning Post, Rabu (26/2/2020).

Wabah virus corona yang menewaskan lebih dari 2.500 masyarakat China dan telah menyebar ke beberapa negara lain ini dikaitkan dengan konsumsi hewan liar pembawa virus yang dijual di pasar.

Banyak peneliti percaya bahwa virus tersebut berpindah dari hewan yang ada di pasar ke manusia.

Virus kemudian bermutasi sehingga bisa menginfeksi orang lain.

Dampak Wabah Virus Corona, Wisman Asal China Perpanjang Izin Tinggal di Bali

Keputusan ini segera efektif dengan adanya pelarangan konsumsi hewan liar, termasuk tindakan tegas akan perdagangan hewan liar ilegal. Hal ini dilakukan demi melindungi kesehatan publik.

 

“Akhirnya ada larangan terhadap perdagangan dan pengonsumsian hewan liar. Ini merupakan langkah besar dalam melindungi hewan liar,” kata anggota Chinese National Committee for Man and Biosphere Zhou Haixiang.

Standing Comittee NPC mengambil keputusan tersebut demi mengikuti seruan Presiden Xi Jinping terkait penindakan terhadap pasar dan perdagangan hewan liar.

Undang-undang perlindungan hewan liar di China sebenarnya telah diberlakukan sejak tahun 1989. Undang-undang tersebut meliputi konservasi, perdagangan, dan pemanfaatan hewan liar.

Kendati demikian, undang-undang tersebut memiliki beberapa celah yang disalahgunakan. Salah satunya adalah perizinan akan konsumsi dan penangkaran hewan liar untuk tujuan komersial.

“Undang-undang saat ini hanya melindungi spesies hewan liar tertentu. Namun larangan nantinya (yang akan segera diberlakukan) melarang memakan hewan secara umum. Tidak hanya hewan yang hidup di alam liar, juga yang hidup di industri pembiakan,” kata Haixiang.

Sementara itu, profesor hukum lingkungan dan sumber daya di Universitas Renmin Zhou Ke mengatakan bahwa bisnis yang berkaitan dengan hewan liar telah menjadi sebuah industri yang besar di China.

Tak heran jika regulasi sulit dijalankan.

Halaman
123