Namun, dengan syarat pemohon tersebut melakukan pendaftaran di kantor imigrasi Jakarta Pusat.
Arvin melanjutkan penggunaan fitur layanan berbasis WhatsApp bertujuan untuk mempermudah arus informasi.
"Karena sekarang kita banyak menggunakan WhatsApp.
Tapi perlu tahu, kalau tiap kantor imigrasi nomor WhatsApp-nya juga berbeda. Jadi pemohon harus perhatikan itu juga nomornya," tambahnya.
Kantor-kantor imigrasi lain memiliki nama layanan informasi WhatsApp yang berbeda seperti SI WAGET untuk kantor imigrasi Karawang, Cirebon WhatsApp Gateway di Cirebon, dan Batam WhatsApp gateway untuk daerah Batam.
• Festival Keimigrasian 2020, Layani Pembuatan dan Perpanjangan Paspor dengan Mudah
• 6 Fakta Unik Paspor Selandia Baru, Ramah Gender dan Berlaku Hingga 10 Tahun
• Urus Paspor Rusak atau Hilang karena Banjir, Kamu Tidak Perlu Membayar Denda
• 83 Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia 2020
• Cara Membuat Paspor di Surabaya, Mulai dari Daftar Online Sampai ke Kantor Imigrasi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Paspor Lewat Paspor Online, Bukan via WhatsApp"
Baca tanpa iklan