Lucky Air mengajukan gugatan perdata terhadap Lu pada bulan Mei, menuntut kompensasi atas kerugian yang dialami oleh maskapai tersebut.
Ketika di pengadilan, Lu melakukan pembelaan.
Ia mengatakan bahwa seharusnya Lucky Air memperingatkan penumpang untuk tidak melempar koin ke dalam mesin sebelum naik pesawat.
Lu mengatakan dia tidak mampu untuk menutupi kerugian maskapai, menurut dokumen pengadilan.
Namun pengadilan memutuskan bahwa ia harus mengkompensasi Lucky Air secara penuh, tetapi mengurangi biaya pengadilan menjadi 459 yuan.
Kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di China dalam beberapa tahun terakhir.
Pada bulan April 2019 saja, ada tiga kasus penumpang Tiongkok yang dilaporkan melemparkan koin untuk keberuntungan yaitu bandara di Hohhot, Mongolia Dalam, Wuhan di Hubei, dan di Bangkok.
• Liburan Artis - Masih di Italia, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Lempar Koin ke Air Mancur Trevi
• Sebelum Liburan ke Jepang, Traveler Harus Tahu 10 Uang Koin dan Kertas Yen Ini
• Seorang Pria Tiongkok Ditangkap dan Didenda Rp 292 Juta karena Melempar Koin ke Pesawat
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)