TRIBUNTRAVEL.COM - Manajemen Garuda Indonesia mengakui petugasnya lalai dalam menyusun barang di bagasi, sehingga menyebabkan burung kacer seharga Rp 150 juta milik Rendy Lesmana hilang.
General Manager Gapura Pontianak Jerry Widjanarko mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan dari hilangnya kacer tersebut.
Pihak maskapai memastikan petugas yang lalai itu akan mendapatkan sanksi.
"Yang bersangkutan menyatakan kelalaiannya. Ada tindakan kedisiplinan, diberikan pembinaan. Surat pembinaan agar tidak terulang lagi," ujar Jerry, Senin (6/1/2020).
Permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Pemilik burung Rendy juga telah mendapatkan uang kompensasi yang jumlahnya enggan disampaikan.
Rendy berencana menyumbangkan uang tersebut ke panti asuhan.
• Curhatan Penumpang Ditahan Pilot Viral di Medsos, Begini Kata Bos Garuda Indonesia
Pemilik kacer ini juga berterima kasih atas itikad baik dan respons cepat yang dilakukan pihak Garuda.
Diberitakan sebelumnya, Kasus hilangnya burung kacer seharga Rp 150 juta milik warga bernama Rendy Lesmana di dalam bagasi pesawat Garuda Indonesia berakhir secara damai.
Pihak Garuda mengakui kelalaian mereka dalam menyusun barang di bagasi sehingga menyebabkan sangkar rusak dan burung lepas.
"(Kami akui) ada kesalahan dari kita. (Jadi) sebagai bentuk tanggung jawab, sesuai kesepakatan, kami beri kompensasi," kata General Manager Gapura Pontianak, Jerry Widjanarko, Senin (6/1/2020) malam.
Jerry enggan mengungkapkan besaran kompensasi yang diberikan. Dia hanya menegaskan, peristiwa hilangnya burung tersebut tidak ada unsur kesengajaan.
Jerry juga memastikan bahwa petugas yang menyebabkan hilangnya burung kacer itu mendapat sanksi atas kelalaian yang dilakukan.
"Yang bersangkutan menyatakan kelalaiannya. Ada tindakan kedisiplinan, diberikan pembinaan. Surat pembinaan agar tidak terulang lagi," tuturnya.
• Promo Tiket Pesawat Garuda Indonesia, Hemat hingga 40 Persen ke Berbagai Rute Domestik
Saat dikonfirmasi, Rendy Lesmana, si pemilik burung berencana menyumbangkan uang kompensasi sebagai ganti rugi kehilangan ke panti-panti asuhan.
Baca tanpa iklan