Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Curhatan Penumpang Ditahan Pilot Viral di Medsos, Begini Kata Bos Garuda Indonesia

Editor: Kurnia Yustiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia.

TRIBUNTRAVEL.COM - Penumpang Garuda Indonesia bernama Jessica dikabarkan mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari salah satu pilot maskapai tersebut.

Kejadian tak menyenangkan itu terjadi ketika Jessica bersama keluarganya terbang dari Jakarta ke Bali pada Sabtu (4/1/2020) lalu.

Saat itu Jessica bersama suami serta tiga anaknya terbang dengan pesawat GA 404 dan duduk di kelas bisnis.

Lewat kicauan di akun Twitter-nya, Jessica mengaku sempat ditahan tak boleh keluar oleh lounge attendant Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali karena dituduh menghina maskapai Garuda Indonesia.

Petugas lounge attendant menahan Jessica setelah diperintahkan oleh pilot pesawat GA 404.

Kejadian itu bermula saat pesawat hendak mendarat, salah satu anak Jessica merasakan ingin buang air besar.

Tonton juga:

Karena mau mendarat, suami Jessica dilarang membawa anaknya ke toilet pesawat.

Lantaran tak diizinkan, suami Jessica pun sempat menggerutu.

Rupanya, umpatan tersebut didengar oleh awak kabin.

Awak kabin pun mengadukan hal tersebut ke pilot pesawat.

Viral cerita seorang penumpang Garuda mengaku hampir ditahan lantaran mengumpat soal maskapai Garuda dalam sebuah penerbangan menuju Bali. (Twitter @jesswjk)

Akhirnya, setelah pesawat mendarat, Jessica bersama keluarganya menuju ke lounge Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Namun, saat akan keluar dari lounge, Jessica bersama suaminya tak diperkenankan untuk keluar.

Menanggapi insiden tersebut, Plt Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Jessica.

Plt Direktur Utama Garuda Indonesia, Fuad Rizal di Garuda Management Building Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (27/12/2019). (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

“Saat ini Garuda Indonesia sedang melakukan investigasi atas pilot dimaksud untuk mengetahui lebih lanjut dugaan apakah yang bersangkutan telah melampaui kewenangannya ketika bertugas atau telah bekerja sesuai prosedur,” ujar Fuad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2020).

Halaman
12