Sementara itu, ada juga kebijakan larangan membawa minuman alkohol yang tercantum dalam situs resmi Royal Caribbean.
Dalam situs tersebut tertuliskan "Para tamu tidak diperbolehkan membawa bir atau minuman keras untuk konsumsi pribadi atau penggunaan lainnya".
Perlu diketahui, minuman alkohol yang disita saat pengecekan barang di awal sebelum naik kapal pesiar tidak akan dikembalikan.
• Mengintip Fasilitas Mewah Bekas Kapal Perang Inggris yang Jadi Kapal Pesiar di Pulau Komodo
• Tips Agar Bisa Menikmati Fasilitas di Kapal Pesiar Lebih Lama Secara Gratis
Pihak keamanan akan memeriksa wadah (botol air, botol soda, obat kumur, koper, dan lain-lain) milik semua penumpang.
Apabila pihak keamanan menemukan botol alkohol, maka akan langsung dibuang.
"Para penumpang yang melanggar kebijakan tentang alkohol atau apapun akan diturunkan dari kapal dan tidak diizinkan naik untuk berlayar, sesuai dengan kebijakan perilaku tamu," lanjunya.
Apabila ada penumpang hanya membawa satu atau dua botol anggur sebagai hadiah natal, itu masih diperbolehkan.
Adam Coulter, Managing Editor UK dari Cruise Critic mengatakan kepada Express.co.uk “Jika memberikan botol alkohol ke sesama penumpang saat naik kapal pesiar, maka kabar baiknya adalah boleh membawa tapi harus 750 ml saja".
"Namun perlu diingat bahwa penumpang akan dikenakan biaya sekitar Rp 111 ribu hingga Rp 350 untuk hak istimewa menikmati botol alkohol di kapal pesiar," terusnya.
Coulter juga memberikan beberapa langkah alternatif untuk mengatasi larangan membawa alkohol tersebut.
Menurutnya, jika ingin memberi hadiah sebotol alkohol sebaiknya si penerima hadiah harus mengatakan jika alkohol tersebut akan dibuka ketika sudah tiba di rumah.
Hal tersebut juga memiliki dampak baik yaitu mencegah mabuk berat selama pelayaran.
• Fakta Unik Swedia, Negara dengan Tingkat Jomblo Tertinggi di Eropa
• Hostel di Jepang ini Tawarkan Sensasi Menginap di Rak Buku, Book Lover Harus Coba ini
(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)
Baca tanpa iklan