TRIBUNTRAVEL.COM - Buat kamu yang akan merencanakan liburan di tahun 2020, simak terlebih dahulu jadwal libur nasional dan cuti bersama di 2020.
Dilansir oleh TribunTravel dari Tribunnews, pemerintah telah menyepakati liburan di tahun 2020 mendatang terdapat 16 hari libur dan 4 hari cuti bersama.
Kesepakatan ini hasil dari Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 pada hari Selasa (27/8/2019) di Kantor Kemenko PMK.
Rapat Tingkat Menteri (RTM) dihadiri oleh Menteri PAN RB Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Syafuddin, dan Menteri Tenaga Kerja M.Hanif Dhakiri.
• 8 Kuliner Dekat Kampus UNS Solo yang Enak dan Legendaris
• Cara Membuat Visa Jepang, Liburan ke Negeri Sakura Makin Mudah
Dari rapat tersebut Menko PMK dan para menteri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
TONTON JUGA
Jadi buat kamu yang merencanakan liburan traveling ke luar maupun dalam negeri, kamu sudah bisa mengatur jadwal pasti dengan mempertimbangkan libur nasional dan cuti bersama ini.
Berikut libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2020 yang telah disepakati:
Januari 2020
Rabu, 1 Januari - Tahun Baru 2020 Masehi
Sabtu, 25 Januari - Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
Maret 2020
Minggu, 22 Maret - Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Rabu, 25 Maret - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
April 2020