Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Gara-gara Bedak Ketiak Dikira Narkoba, Gadis Indonesia ini Gagal Rayakan Ulang Tahunnya di Singapura

Editor: Gigih Prayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saronia Paruntu (kiri) meluapkan kemarahannya melalui Instagram setelah disangka membawa dan menggunakan bubuk narkoba yang rupanya adalah bedak ketiak atau bedak tawas (kanan) kepunyaannya

Selain itu, hasil uji urine Sharonia dan teman-temannya juga menunjukkan mereka tidak mengonsumsi narkoba.

Manajemen hotel langsung mengajukan permohonan maaf kepada Sharonia dan keluarganya setelah sang ibu melayangkan protes atas perlakuan mereka terhadap putrinya tersebut.

Pengacara kriminal Amolat Singh, saat dimintai tanggapan, berkata, polisi Singapura punya hak untuk menahan terduga kriminal maksimal 48 jam sejak investigasi awal.

“14 jam bukan sesuatu yang luar biasa. Kalau kita melihat situasi dan kondisi yang menyebabkan terjadinya penahanan, saya rasa wajar jika polisi curiga dan perlu mengambil tindakan sesuai dengan protokol," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bedak Ketiak Dikira Narkoba, Gadis Indonesia Ditahan 14 Jam oleh Polisi Singapura"