TRIBUNTRAVEL.COM - Pengalaman pahit diceritakan Sharonia Paruntu. Gadis asal Indonesia itu mengaku sempat mendekam selama 14 jam di penjara Singapura setelah disangka membawa dan menggunakan narkoba.
Diberitakan The New Paper Senin (25/11/2019), sumber petaka dari Sharonia rupanya adalah bedak ketiak, atau bedak tawas yang dicurigai sebagai bubuk narkoba.
Berkisah melalui Instagramnya, dia menuturkan kejengkelannya makin menjadi karena pada saat hari kejadian, 10 November, ternyata merupakan ulang tahunnya.
Alih-alih merayakan hari jadi di kamar Hotel W di Pulau Sentosa yang sudah dipesan, dia malah tertahan di penjara Singapura.
• Viral di Medsos, Turis Ini Terperosok ke Sungai saat Ingin Selfie
• Tiket Murah ke Eropa untuk Liburan Tahun Baru di Amsterdam, Tarif Mulai Rp 8 Jutaan
"Tiba-tiba saja pukul 09.30, sembilan polisi dan dua karyawan hotel masuk ke kamar saya," kata Sharonia mengawali cerita.
Polisi menyampaikan, pihak hotel menghubungi mereka karena melihat bubuk putih di kamar gadis Indonesia itu.
Karyawan hotel melihat bubuk itu pukul 02.00 ketika mereka masuk ke kamar hotel untuk membukakan pintu kamar mandi.
Adapun staf hotel masuk setelah dua teman Sharonia dilaporkan tertahan karena kesulitan membuka pintu kamar mandi.
Sharonia menjelaskan kepada polisi, bubuk tersebut adalah bedak ketiak untuk menjaga kesegaran ketiaknya agar tak bau.
Tetapi, polisi yang tidak percaya tanpa basa-basi langsung memborgol Sharonia dan tiga temannya. Mereka digiring ke kantor untuk diinterogasi.
Gadis yang sudah tinggal di Negeri "Singa" itu tidak dapat menyembunyikan kemarahannya, sebab polisi memperlakukannya seperti penjahat.
• 7 Keripik Kentang Singapura dengan Varian Rasa Unik, Cocok Dibawa Pulang untuk Oleh-oleh
• Liburan Artis - Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Sewa Hotel Mewah di Singapura, Per Malam Rp 18 Juta
"Mereka memborgol saya dan teman-teman keluar dari kamar. Sungguh memalukan karena banyak tamu hotel yang melihat," ujarnya.
Dia mengungkapkan dimasukkan dalam sel dan tidur di lantai seperti hewan, dan hanya mendapat makanan sekali.
"Anjing saya saja punya tempat tidur lebih layak dan diberi makan tiga kali sehari," ujarnya meluapkan kemarahan.
Polisi Singapura baru melepas dia dan temannya pada 11 November 01.43 setelah hasil uji laboratorium menunjukkan bubuk itu bukanlah narkoba.
Selain itu, hasil uji urine Sharonia dan teman-temannya juga menunjukkan mereka tidak mengonsumsi narkoba.
Manajemen hotel langsung mengajukan permohonan maaf kepada Sharonia dan keluarganya setelah sang ibu melayangkan protes atas perlakuan mereka terhadap putrinya tersebut.
Pengacara kriminal Amolat Singh, saat dimintai tanggapan, berkata, polisi Singapura punya hak untuk menahan terduga kriminal maksimal 48 jam sejak investigasi awal.
“14 jam bukan sesuatu yang luar biasa. Kalau kita melihat situasi dan kondisi yang menyebabkan terjadinya penahanan, saya rasa wajar jika polisi curiga dan perlu mengambil tindakan sesuai dengan protokol," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bedak Ketiak Dikira Narkoba, Gadis Indonesia Ditahan 14 Jam oleh Polisi Singapura"