Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Terjadi Kebakaran, Semua Jalur Pendakian Gunung Sindoro Ditutup Sementara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunung Sindoro, Temanggung

TRIBUNTRAVEL.COM - Semua jalur pendakian Gunung Sindoro ditutup sementara akibat terjadi kebakaran hutan di sisi barat daya Gunung Sindoro.

Dilansir oleh TribunTravel dari TribunJateng, kebakaran hutan di Gunung Sindoro terjadi di wilayah BKPH Wonosobo.

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lereng Gunung Sindoro ini terjadi di petak 20-b 2 RPH Anggrunggondok, Desa Candiyasan, Kecamatan Kertek, Wonosobo.

Api pertama kali diketahui pada Senin (23/9/2019) sekitar pukul 18.30.

Awalnya anggota basecamp di Anggrunggondok mendapat laporan dari warga, kemudian informasi tersebut diteruskan ke Perhutani BKPH Wonosobo.

Usai mendapat laporan tersebut tim gabungan dari Perhutani BKPH dan para relawan berupaya melakukan pemadam.

Namun, karena angin kencang pemadaman pada malam itu dihentikan dan dilanjutkan pada keesokan harinya.

Dan pada pagi keesokan hari, titik api dan kepulan asap terpantau sudah tidak ada.

TONTON JUGA :

Kebakaran Sampai di Ranu Kumbolo, Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Total

Akhir September, Jalur Pendakian Gunung Semeru akan Ditutup Sementara

Diprakirakan luas lahan dan hutan yang terbakar berkisar 25,4 hektar yang didominasi rumput dan ilalang kering.

Dilansir TribunTravel dari akun Instagram @sindorosumbingmountain, oleh karena kejadian ini seluruh jalur pendakian Gunung Sindoro ditutup sementara waktu.

Penutupan semua jalur pendakian Gunung Sindoro ini berdasarkan surat pengumuman dari Organisasi Pengelola Pendakian Sindoro Kembang (OPPSK).

Berdasarkan surat edaran Nomor 03/SE/IX/2019, terhitung 23 September 2019, semua jalur pendakian Gunung Sindoro ditutup sementara.

Penutupan semua jalur pendakian Gunung Sindoro ini bertujuan sebagai upaya antisipasi terjadinya kembali kebakaran di sekitar Gunung Sindoro.

Penutupan semua jalur pendakian Gunung Sindoro ini sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Halaman
12