TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler mungkin pernah ingin me-refund tiket pesawat saat tiba-tiba ada urusan mendadak yang harus diselesaikan.
Refund atau pengembalian dana ini bisa terjadi dari pihak maskapai penerbangan maupun permintaan penumpang.
Lantas bagaimana cara refund tiket pesawat agar uang bisa kembali?
Sebelumnya, TribunTravel akan menjelaskan sedikit mengenai jenis refund, yakni dari pihak maskapai penerbangan dan permintaan penumpang.
Refund dari pihak maskapai
Pembatalan penerbangan dari pihak maskapai biasanya terjadi karena adanya kerusakan pesawat dan bencana alam.
Dan biasanya penumpang akan mendapatkan 100 persen pengembalian uang.
Berdasarkan peraturan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 tahun 2015, refund karena bencana alam akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 10-20 persen per penumpang.
Tonton juga:
• Seperti Ini Tempat Tidur Rahasia di Pesawat,Tempat Pilot dan Pramugari Beristirahat
• Sering Membuat Traveler Kesal, Ini 6 Penyebab Pesawat Delay
Refund atas permintaan penumpang
Untuk refund tiket pesawat atas permintaan penumpang maka kebijakan masing-masing maskapai berlaku untuk pembatalan jenis ini.
Biasanya maskapai hanya akan mengganti 50 persen dari total harga tiket yang dibayarkan, tergantung pada lama refund sebelum hari keberangkatan.
Aturan refund tiket pesawat
Penumpang yang ingin mengajukan refund, pastikan untuk menyertakan kode booking dan atau nomor tiket pesawat serta bukti identitas diri.
Untuk refund melalui call center, maskapai penerbangan akan meminta penumpang mengirimkan scan atau foto bukti identitas diri untuk verifikasi data.
Baca tanpa iklan