Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Visa Progresif Tak Lagi Berlaku, Begini Aturan Membuat Visa Umrah

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah umrah asal Indonesia sedang berjalan di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Sabtu (11/11/2017).

Dengan penghapusan visa progresif, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan ketentuan baru soal visa.

Aturan barunya, pemberlakuan biaya pengajuan visa umrah dalam bentuk Government Fee sebesar SAR 300.

Pilihan Oleh-oleh Haji di Mekkah, Ada Aneka Kurma dan Maamoul

Biaya ini berlaku untuk pengajuan visa umrah, baik mereka yang pertama kali umrah, kedua kali, dan seterusnya.

"Jadi, kebijakannya bukan mengurangi visa progresif dari SAR 2.000 menjadi SAR 300, tapi mencabut aturan visa progresif dan menerbitkan ketentuan baru biaya pengajuan visa umrah dengan Government Fee sebesar SAR 300," kata Staf Teknis Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah Endang Djumali, masih dikutip dari kemenag.go.id.

3. PPIU diimbau menyesuaikan

Ilustrasi unta di Arab Saudi. (Allure)

Melansir dari situs Kemenag, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim di Jakarta, Rabu (11/9/2019), mengatakan, dengan ketentuan baru ini, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diimbau melakukan penyesuaian harga paket umrah secara proporsional.

Kemenag akan melakukan evaluasi terhadap besaran harga referensi yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp 20 juta.

4 Tips Beli Oleh-oleh Haji di Arab Saudi

Biar Koper Tak Dibongkar, Ini Hal yang Wajib Diperhatikan Jemaah Haji Indonesia Saat Packing

Jika memang dinilai perlu, besaran harga tersebut akan disesuaikan.

Sebelumnya, visa progresif berlaku sejak 2016.

Jemaah yang dikenakan visa progresif didasarkan pada data e-Hajj yang dikeluarkan oleh Arab Saudi.

Penghapusan visa progresif ini bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi mewujudkan visi 2030.

Salah satu target dalam visi 2030 adalah target jemaah umrah mencapai 30 juta orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Visa Progresif Tak Berlaku Lagi, Ini Ketentuan Visa Umrah yang Perlu Anda Tahu.