TRIBUNTRAVEL.COM - Resmi ditetapkan sebagai ibu kota baru pengganti DKI Jakarta, Kalimantan Timur banyak menarik perhatian publik akhir-akhir ini.
Penetapan ibu kota baru ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada Senin (26/8/2019) siang.
Presiden Jokowi menyampaikan ibu kota baru Indonesia berlokasi di sebagian kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tentunya penetapan ibu kota baru Indonesia ini sudah mempertimbangkan beberapa aspek penting.
Kali ini TribunTravel akan menyampaikan beberapa fakta menarik tentang Kalimantan Timur yang menjadi lokasi ibu kota baru Indonesia.
Berikut fakta menarik tentang Kalimantan Timur lokasi ibu kota baru Indonesia:
1. Luasnya 3 kali DKI Jakarta
Luas ibu kota baru diperkirakan mencapai 3 kali DKI Jakarta.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro yang mengatakan jika kawasan induk ibu kota baru akan memakan wilayah hingga 40 ribu hektar, dilansir TribunTravel dari Tribun Kaltim, Rabu (28/8/2019).
Nantinya, luas wilayah ini akan dikembangkan menjadi 180 ribu hektar dari tanah yang dimiliki pemerintah.
Sedangkan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, luas wilayah DKI mencapai 662,33 kilometer persegi atau sekitar 66.233 hektar.
Maka dari itu, luas ibu kota baru secara keseluruhan akan setara dengan 3 kali luas DKI Jakarta.
Tonton juga:
• Daftar Tiket Pesawat Murah ke Kalimantan Timur dari Jakarta dan Surabaya
• 4 Mi Kocok Enak di Bandung, Seporsi Dibanderol Mulai Rp 25 Ribu
• Liburan ke Ibu Kota Baru, Ini Rekomendasi 5 Hotel Murah di Kutai Kartanegara
2. Minim Bencana
Presiden Jokowi memilih ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara bukan tanpa alasan.