Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Membawa Powerbank di Pesawat yang Wajib Traveler Ketahui

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI power bank

5. Powerbank yang boleh dibawa hanya yang mempunyai daya per jam (watt-hour) tidak lebih dari 100 Wh (watt-hour atau daya per jam).

Powerbank (Carved)

6. Selain itu, powerbank yang mempunyai Wh lebih dari 100 Wh tapi tidak lebih dari 160 Wh, harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dan diperbolehkan untuk dibawa maksimal dua unit per penumpang.

7. Powerbank dengan daya per jam lebih dari 160 Wh (Wh ≥ 160) atau jika besarnya daya per jam (watt-hour) powerbank tersebut tidak dapat diidentifikasi, maka peralatan tersebut dilarang dibawa dalam penerbangan.

8. Powerbank yang tidak mencantumkan keterangan jumlah Wh, maka perhitungan jumlah Wh dapat diperoleh dengan rumus E = V x I. E = daya per jam, satuannya adalah watt-hour (Wh), V = tegangan, satuannya adalah volt (V), I = arus, satuannya adalah ampere (Ah).

9. Apabila hanya diketahui miliampere (mAh), maka untuk mendapatkan ampere-hour (Ah) harus dibagi 1000.

Contohnya; jika jumlah voltase 5 V dan jumlah kapasitas 6000 mAh, jumlah daya per jam adalah 6000 mAh : 1000 = 6 Ah.

Sedangkan daya per jamnya adalah 5 V x 6 Ah = 30 Wh sehingga masih boleh dibawa dalam penerbangan.

Sampah Plastik di Pulau Merah Banyuwangi Bisa Ditukar Jadi Emas

Sembarangan Berjemur Pakai Bikini, Turis Ini Didenda Rp 3,5 Juta

Pertama Kali Naik Pesawat? Ini 8 Tips Atasi Rasa Takut Saat Terbang

Ini Perbedaan Paspor Biasa dan E-Paspor, Mana yang Lebih Unggul?

6 Langkah Mudah Mengurus Visa on Arrival Nepal

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)