Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

10 Larangan Aneh di Berbagai Negara di Dunia, Jins Biru Dilarang di Korea Utara

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Celana jins biru yang dilarang di Korea Utara.

Jepang memiliki sebuah aturan yang wajib untuk ditaati siapa saja termasuk para wisatawan.

Salah satunya yakni menggunakan lajur kiri ketika bersepeda di Jepang.

Aturan ini berlaku sejak Desember 2013, karena meningkatnya kecelakaan terkait sepeda.

Siapapun yang melanggar aturan ini akan dipenjara hingga 30 hari atau membayar denda sebesar 20.000 yen atau sekitar Rp 2,5 juta.

4. Larangan membuat kebisingan - Victoria, Australia

Jika traveler menghadiri pesta di Victoria, perhatikan tingkat kebisingan yang traveler ciptakan.

Menciptakan atau mengizinkan 'kebisingan yang tidak masuk akal' termasuk melanggar hukum di negara bagian tenggara Australia.

Peraturan Perlindungan Lingkungan (Kebisingan Hunian) 2018 berlaku untuk kebisingan dari bangunan perumahan dan bangunan perumahan yang sedang dibangun dengan waktu khusus yang dilarang.

Pada hari kerja, waktu yang dilarang mulai setelah jam 8 malam sampai jam 7 pagi, karena ini adalah waktu untuk tidur.

Pada hari Jumat Agung, suara keras dilarang sepanjang hari.

Ada juga denda jika traveler terus membuat kebisingan yang tidak masuk akal bahkan setelah peringatan dari polisi.

5. Larangan pemberian makan merpati - Venesia, Italia

Pemandangan melihat merpati berbondong-bondong di St Mark Square Venesia merupakan hal yang menarik untuk diabadikan dalam jepretan foto.

Untuk menarik perhatian merpati, wisatawan memberi makan biji-bijian yang diletakkan di tangan.

Namun sejak 2008, wisatawan dilarang untuk memberi makan merpati karena bisa merusak obyek wisata di Venesia.

Halaman
1234