Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mengenal Visa Schengen, 'Kartu Sakti' yang Mudahkan Turis Indonesia Saat Liburan di Eropa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Visa Schengen untuk liburan di Eropa

Berikut daftar negara di Eropa yang bisa dikunjungi dengan Visa Schengen:

  1. Austria
  2. Belgia
  3. Republik Ceko
  4. Denmark
  5. Estonia
  6. Finlandia
  7. Prancis
  8. Jerman
  9. Yunani
  10. Hungaria
  11. Islandia
  12. Italia
  13. Latvia
  14. Liechtenstein
  15. Lithuania
  16. Luksemburg
  17. Malta
  18. Belanda
  19. Norwegia
  20. Polandia
  21. Portugal
  22. Slovakia
  23. Slovenia
  24. Spanyol
  25. Swedia
  26. Swiss

Nah, buat traveler yang ingin liburan ke Eropa tapi tanpa urus visa, bisa juga lho.

Ada negara-negara di Eropa yang memungkinkan pemegang paspor Indonesia untuk berkunjung tanpa harus membuat paspor terlebih dahulu.

Di antaranya adalah Belarusia dan Serbia.

Negara Belarusia sudah memberlakukan bebas visa bagi para pemegang paspor Indonesia sejak dua tahun lalu.

Namun aturan bebas visa masuk Belarusia ini hanya berlaku bila kamu datang melalui jalur udara dan mendarat di Bandara Internasional Minsk.

Bagi para pengunjung dari WNI, kamu bisa dapat tinggal di Belarusia selama 30 hari.

Sedangkan Serbia, memberlakukan bebas visa selama 30 hari bagi para pemegang paspor WNI sejak Oktober 2017 lalu.

Namun bila berkunjung lebih dari 30 hari, kamu membutuhkan visa dari kedutaan besar Serbia.

Tonton juga:

(TribunTravel.com/Arif Setyabudi)