TRIBUNTRAVEL.COM - Liburan di Eropa bisa semakin mudah dengan adanya Visa Schengen.
Visa Schengen bisa disebut 'kartu sakti' karena bisa memudahkan wisatawan berkunjung ke beberapa negara Eropa.
Dengan transportasi yang maju, para traveler bisa mengunjungi beberapa negara di Eropa sekaligus dalam satu perjalanan.
Namun, jika harus mengurus visa di setiap negara Eropa tentu membutuhkan banyak waktu dan banyak biaya.
Nah, untuk itu traveler perlu mengurus Visa Schengen.
Menurut situs schengenvisainfo.com, Visa Schengen adalah visa kunjungan singkat yang memungkinkan seseorang melakukan perjalanan ke setiap anggota Wilayah Schengen, per masa tinggal hingga 90 hari untuk tujuan pariwisata atau bisnis.
Visa Schengen dimulai dari Perjanjian Schengen yang ditandatangani pada 14 Juni 1985.
Tonton juga:
Perjanjian Schengen membuat perjanjian sebagian besar negara-negara di Eropa untuk penghapusan batas-natas nasional mereka.
Ditandatangani di Luxemburg, awalnya hanya lima negara Eropa yang ikut perjanjian tersebut.
Dimulai dari lima negara yaitu Prancis, Jerman, Belgia, Luxemburg, dan Belanda, wialayah Schengen pun meluas hampir di seluruh Eropa.
Dengan Visa Schengen, pemilik visa ini dapat mengunjungi negara di zona Schengen secara bebas.
Indonesia termasuk negara yang membutuhkan Visa Schengen saat pergi ke Eropa.
Visa Schengen mencakup hampir semua negara di Eropa, kecuali Inggris, Irlandia, Rumania, Bulgaria, Kroasia dan Siprus.
• 18 Negara Bebas Visa untuk Liburan Keliling Asia Bagi Pemegang Paspor Indonesia
• Cukup Bawa Paspor, 5 Negara Ini Bisa Dikunjungi Tanpa Visa
• Bamischijf, Street Food di Belanda yang Terinspirasi dari Bakmi Khas Indonesia
• 5 Aturan untuk Turis di Berbagai Negara: Belanda Larang Gunakan Kantong Plastik saat Belanja
• Cuma 15 Menit! Panduan Lengkap Permohonan Visa Online ke Turki
Biaya pembuatan Visa Schengen menurut vfsglobal.com pada 2019 adalah Rp 960 ribu.
Berikut daftar negara di Eropa yang bisa dikunjungi dengan Visa Schengen:
- Austria
- Belgia
- Republik Ceko
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Prancis
- Jerman
- Yunani
- Hungaria
- Islandia
- Italia
- Latvia
- Liechtenstein
- Lithuania
- Luksemburg
- Malta
- Belanda
- Norwegia
- Polandia
- Portugal
- Slovakia
- Slovenia
- Spanyol
- Swedia
- Swiss
Nah, buat traveler yang ingin liburan ke Eropa tapi tanpa urus visa, bisa juga lho.
Ada negara-negara di Eropa yang memungkinkan pemegang paspor Indonesia untuk berkunjung tanpa harus membuat paspor terlebih dahulu.
Di antaranya adalah Belarusia dan Serbia.
Negara Belarusia sudah memberlakukan bebas visa bagi para pemegang paspor Indonesia sejak dua tahun lalu.
Namun aturan bebas visa masuk Belarusia ini hanya berlaku bila kamu datang melalui jalur udara dan mendarat di Bandara Internasional Minsk.
Bagi para pengunjung dari WNI, kamu bisa dapat tinggal di Belarusia selama 30 hari.
Sedangkan Serbia, memberlakukan bebas visa selama 30 hari bagi para pemegang paspor WNI sejak Oktober 2017 lalu.
Namun bila berkunjung lebih dari 30 hari, kamu membutuhkan visa dari kedutaan besar Serbia.
Tonton juga:
(TribunTravel.com/Arif Setyabudi)
Baca tanpa iklan