Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Berbagi Foto Melalui Aplikasi Pesan Smartphone di Dubai Bisa Terkena Hukuman Penjara

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi mengirim foto di Dubai bisa terkena hukuman penjara

Pada 2016 seorang wanita asal Ajman terkena hukuman denda dan dideportasi karena mengirim foto dari ponsel suaminya melalui Aplikasi Whatsapp.

Hukuman itu berlaku ketika wanita tersebut diklaim berselingkuh karena mengirimkan emoji busuk melalui pesan Whatsapp.

ilustrasi mengirim foto melalui Applikasi WhatsApp (Freenet)

Dengan demikian, pemerintah Uni Emirat Arab menyarankan untuk semua wisatawan agar berhati-hati dan mengetahui segala aturan yang berlaku di Dubai.

Karena Uni Emirat Arab merupakan negara muslim, oleh karena itu hukuman yang diberikan juga sangat berbeda dari negara lainnya.

Bahkan semua warga lokal dan wisatawan harus menghormati tradisi, kebiasaan, hukum, dan agama setiap saat di Uni Emirat Arab.

(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)