Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Berbagi Foto Melalui Aplikasi Pesan Smartphone di Dubai Bisa Terkena Hukuman Penjara

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi mengirim foto di Dubai bisa terkena hukuman penjara

TRIBUNTRAVEL.COM - Segala hukum dan peraturan di Dubai, Uni Emirat Arab memang sangat ketat dan berbeda dari negara manapun.

Semua orang yang ingin bepergian ke Dubai harus ekstra hati-hati dan teliti.

Saat mengunjungi Dubai mungkin kamu akan menemukan berbagai aturan unik yang harus dilakukan.

ilustrasi berwisata ke Dubai (express.co.uk)

Bahkan aturan ini diberlakukan untuk semua orang yang masih single maupun sudah menikah.

Melansir dari laman express.co.uk, hukum di Dubai didasarkan pada tradisi budaya yang mendalami sejarah.

LIHAT JUGA:

Tentu aturan di Dubai sangat beragam dan unik, jika melanggarnya akan dikenakan denda dengan nominal besar.

Satu kesalahan yang sangat sepele dan harus dihindari adalah berbagi foto.

Meskipun kamu berbagi foto ke ponsel pasanganmu, ini masuk dalam kasus pelanggaran berat.

Apabila kamu berbagi foto ke ponsel seseorang, kamu bisa dikenakan denda sebesar 62.500 poundsterling atau setara dengan Rp 1,1 miliar.

ilustrasi mengirim foto bisa dihukum penjara (express.co.uk)

Hal ini merupakan kejahatan privasi yang dianggap sebagai pentransferan data atau foto secara ilegal.

Pelanggaran ini sama halnya dengan menguping atau menerbitkan berita.

Undang-Undang di Uni Emirat Arab memberlakukan adanya pemberantasan kejahatan dunia maya.

Sehingga ada hukuman penjara bagi yang melakukannya.

ilustrasi hukuman ketat yang berlaku di Dubai (express.co.uk)

Hukuman ini berlaku untuk pengiriman file atau foto melalui sistem informasi elektronik dan semua jaringan komputer.

Halaman
12