Perhatikan ilustrasi berikut:
Sementara faktor pemicu adalah faktor yang menyebabkan bergeraknya material tersebut.
Contohnya terjadi gempa bumi, gunung meletus, beban bangunan, getaran akibat kendaraan juga ledakan, dan sebagainya.
Faktor pemicu ini dapat diartikan sebagai faktor eksternal yang dapat membuat tanah longsor sekalipun kondisi tanah dalam keadaan yang baik-baik saja.
Lalu bagaimana?
Menurut BNPB, terdapat beberapa tips yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana pergerakan tanah tersebut.
Tips-tips ini bersifat preventif atau mencegah, meliputi perbaikan sistem peringatan dini, meningkatkan persebaran informasi yang bersifat edukatif, hingga beberapa hal bersifat teknis.
Pertama, adanya sistem peringatan dini di wilayah-wilayah yang secara geografis rawan terjadi tanah longsor, misalnya perbukitan, tebing, atau sekitar aliran sungai.
Upaya ini perlu dioptimalkan untuk meminimalisasi jumlah korban, baik jiwa maupun materi.
Selanjutnya, bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bisa membudayakan menanam tanaman pertanian, perkebunan yang sesuai dengan azas pelestarian lingkungan dan kestabilan lereng.
Hal ini untuk memperkuat cengkeraman tanah yang ada sehingga risiko longsor lebih kecil.
Di samping itu, ada beberapa hal yang perlu dihindari agar wilayah rawan tidak mudah terjadi longsor.
Misalnya dengan tidak melakukan penggalian, pembukaan lahan persawahan, dan kolam di daerah bawah lereng yang terjal.
Ini penting agar kestabilan lereng tidak terganggu dan tanah tidak mudah bergerak.
Namun, yang paling penting dari semuanya adalah masyarakat yang mendapatkan edukasi tentang bahaya tanah longsor dan upaya-upaya yang bisa dilakukan sebagai bentuk pencegahan, upaya penyelamatan diri, dan pasca-bencana.