Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

4 Hal yang Biasa Dilakukan di Indonesia Ini Jangan Dilakukan Ketika Berada di Luar Negeri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 Hal yang Biasa Dilakukan di Indonesia ini Jangan Dilakukan Ketika Berada di Luar Negeri

TRIBUNTRAVEL.COM - Ketika kamu hendak merencanakan berlibur pergi ke luar negeri ada beberapa peraturan yang harus kamu ketahui agar liburanmu tidak terganggu.

Di beberapa negara, ada hal yang biasa kita lakukan di Indonesia namun ternyata dilarang di negara lain dan bahkan kamu bisa ditahan di penjara karena melakukan hal tersebut, contohnya mengambil kerang di Thailand, kamu akan mendapatkan hukuman serius.

Dilansir oleh Bright Side, ini 7 hal yang biasa dilakukan di Indonesia namun jangan dilakukan di luar negeri.

Kerang Pantai (Instagram/tmblrkeren.chuy)

Peraturan yang Harus Ditaati Saat Berkunjung ke Desa Adat di NTT

1. Mengumpulkan kerang, memberi makan ikan dan membawa kartu remi di Thailand

Pemerintah Thailand melarang semua orang untuk mengambil kerang di pantainya.

Ada beberapa wisatawan Rusia harus berakhir di penjara karena membeli souvenir dari penduduk lokal yang terbuat dari kerang.

Tidak hanya dilarang mengumpulkan kerang, memberi makan ikan yang hidup di perairan juga dilarang kamu bisa ditangkap atau membayar denda bila ketahuan melakukan hal ini.

Kamu juga dilarang membawa kartu remi.

Undang-undang lokal yang rilis pada 1935, otoritas setempat melarang kepemilikan dari 120 lembar kartu remi karena diduga akan melakukan praktik perjudian.

5 Tempat Ini Melarang Adanya Kematian, Apa Alasan di Balik Peraturan Aneh Ini?

2. Bersumpah di Australia

Sebaiknya kamu berhati-hati dalam berkata-kata ketika berada di Australia.

Di Queensland dan Victoria terdapat aturan yang menyatakan bahwa orang yang bersumpah di depan umum dapat menyebabkan hukuman penjara hingga 6 bulan, bahkan ketika itu hanya candaan saja.

Peraturan Baru Kate Middleton Saat Bepergian: Dilarang Menyimpan Hadiah dari Warga

3. Menghubungkan internet pada jaringan Wi-Fi orang lain di Singapura

Jaringan Wifi (swginc.com)

Di Singapura, kamu tidak boleh mengubungkan koneksi internet di ponselmu pada Wi-Fi orang lain tanpa memberi tahu pemiliknya atau kamu akan ditangkap.

Hal ini, menurut hukum di Singapura menghubungkan Wi-Fi tanpa izin dianggap sebagai serangan meretas dan dapat dihukum 3 tahun penjara.

Pemerintah Bali Siap Buat Peraturan Baru untuk Mengatasi Perilaku Nakal Turis di Pura

Halaman
12