Lalu, dokumen apa saja yang dibutuhkan dalam proses pembatalan tiket kereta api?
Mengutip keterangan yang tertera dalam laman apps.kereta-api.co.id, berikut daftar dokumen yang harus dibawa saat melakukan refund.
1. Bukti identitas asli sesuai data yang tercantum pada Boarding Pass beserta salinan atau fotokopinya untuk dilampirkan bersama formulir pembatalan.
2. Jika pemohon pembatalan tiket adalah turis asing, wajib melampirkan fotokopi Paspor dengan nama yang sesuai dengan yang tertera pada tiket.
3. Jika pemohon pembatalan bukan pemilik Boarding Pass, wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik Boarding Pass kepada yang dikuasakan untuk melakukan permohonan pembatalan tiket.
Penerima kuasa tetap harus menunjukkan bukti identitas asli penerima kuasa dan bukti identitas asli pemilik Boarding Pass.
Serta menyerahkan salinan atau fotokopi bukti identitas pemilik Boarding pass dan penerima kuasa.
• Batal Liburan Menggunakan Kereta Api? Yuk Ikuti Panduan Pembatalan Tiketnya
4. Jika Boarding Pass yang dibatalkan lebih dari satu penumpang tetapi masih dalam satu kode booking yang sama, salinan atau fotokopi bukti identitas dan/atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang yang dimaksud.
5. Mengisi formulir pembatalan tiket yang diberikan pihak petugas stasiun.
Formulir pembatalan terdiri dari dua rangkap.
Yakni formulir data Boarding Pass dan data penumpang serta keterangan pengambilan biaya pembatalan.