Laporan Wartawan TribunTravel.com, Rizki A Tiara
TRIBUNTRAVEL.COM - Saat traveling ke destinasi yang cukup jauh, kereta api merupakan satu moda transportasi yang bisa dipilih.
Traveling dengan kereta api memang memiliki keseruan tersendiri.
Sayangnya, karena satu dan lain hal terkadang traveler terpaksa batal liburan, padahal tiket kereta api sudah di tangan.
Jika ini terjadi, traveler tak perlu khawatir.
Pasalnya, tiket kereta api bisa dikembalikan dan traveler bisa memperoleh refund dengan cara datang langsung ke stasiun.
• Harus Datang ke Loket Stasiun, Kenapa Pembatalan Tiket KA Tak Bisa Dilakukan Secara Online?
Proses pembatalan tiket dan mengurus refund tidak serumit yang kita kira.
Namun perlu diingat, pembatalan tiket atas permintaan penumpang dilayani di loket stasiun yang ditunjuk selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api sesuai dengan yang tertera di Boarding Pass.
Jika permohonan pembatalan tiket dilakukan kurang dari 30 menit sebelum jadwal keberangkatan, tiket akan hangus dan tidak ada pengembalian biaya.
Selain itu, proses refund dikenai biaya pembatalan sebesar 25 persen dari tarif tiket Kereta Api di luar biaya pemesanan.
Biasanya, proses pengembalian biaya dilakukan setelah hari-30 pengajuan permohonan pembatalan tiket.
• Tak Semua Stasiun Layani Pembatalan Tiket KA! Ini Daftarnya, Jangan Sampai Salah Datang
Bisa melalui transfer bank atau diambil tunai di stasiun yang ditunjuk.
Jika pengambilan biaya pengembalian secara tunai dilakukan setelah hari ke-30, pemohon wajib menyerahkan tembusan formulir pembatalan yang telah divalidasi dan menunjukkan bukti identitas asli yang sesuai.
Jika dalam satu formulir pembatalan terdapat lebih dari satu nama penumpang, pengambilan biaya dapat diwakilkan pada satu penumpang yang tertera pada formulir.
Sementara jika formulir pembatalan hilang, wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian pada saat pengambilan biaya secara tunai di loket.
• Catat! Ini Stasiun di Indonesia Tempat Pembatalan Tiket Kereta Api